Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Meraingin

Rabu, 1 Desember 2021 - 10:11 WIB

UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

Bulenonnews.com-Bangko. Bertempat di Pasar Baru Kelurahan Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin, sejumlah 40 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin menertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bejualan di badan Jalan Pasar Baru Bangko.

Pelaksanaan penertiban tersebut berdasakan permohonan dari UPT Pasar Dinas Koperindag Kabupaten Merangin Risnono.

Tak ada insiden ataupun penggusuran dalam penertiban ini, hanya saja PKL yang berjualan memakan badan jalan disarankan mundur tidak makan badan jalan.

Kepala UPTD Pasar Dinas Koperindang Risnono saat diwancarai silokasi pasar baru,mengatakan Penertiban PKL pasar Baru ini akan berlangsung setiap hari.

Baca Juga  Komisi II DPDR Merangin Terima Audiensi KONI Terkait Anggaran Porvrop Jambi 2023.

“Kami sudah berulang kali memberi peringatan tertulis maupun secara lisan, agar PKL yang berjualan di badan jalan ini agar tidak berjualan lagi diisni, karna selain menggangu ketertiban umum, kendaraan sampah sangat sulit masuk mengutip sampah,” ujarnya,

Sementetara lanjut Nono, PKL sudah disediakan tempat untuk berjualan yang layak oleh pemerintah.

“Soal sepi pembeli, itukan tergantung rizki masing-maing, jika PKL ini tertib mau pindah semua, sudah barang tentu pembeli pun akan datang ke sana,”imbuhnya.

Jika PKL juga tidak mengindahkankan penertiban ini maka akan dilakukan penggusuran.

Baca Juga  HUT RI Ke 76, Mashuri: Sebanyak 251 Warga Binaan Dapat Remisi

” Kita tidak menggusur, namun jika tidak diindahkan maka kami akan setiap hari melakukan pengusiran,” sambungnya.

Plt Kasat Pol PP Sobraini melalui Kasi Ops Satpol PP Huni Hilal, membenarkan hari in ada penertiban PKL, Rabu (01/12/21).

” Ya, hari ini kita melakukan pendampingan UPTD pasar untuk melakukan penertiban PKL, sesuai perintah Kasat,” katanya.

“Kami tetap akan melakukan yang terbaik, karena pedagang juga butuh makan, jika tidak mau tertib, terpaksa kita tindak,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Mantap..! Dana Pusat Sebesar 10 M, Berhasil di Boyong Mashuri Ke Merangin

Meraingin

Dinas Kominfo Raih Penghargaan Romantik, Instansi Mendapatkan Rekomendasi Statistik 2023

Meraingin

Ketua DPRD Hadiri MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin

Meraingin

Wakil Bupati Merangin Pimpin Rapat Persiapan Pelepasan Keberangkatan Jamaah Calon Haji 2023

Meraingin

Meraingin

Pimpinan DPRD Merangin Hadiri Rapat Dadakan Bersama Tim Pencari Fakta Dari Prov. Jambi

Meraingin

Pemkab Merangin Serahkan Donasi Peduli Palestina Ke Pejuang Subuh, Lihat Jumlahnya.

Meraingin

F-LPM Layangkan Surat Audiensi Bersama Polres Merangin, Terkait Dugaan Batubara Bodong

You cannot copy content of this page