Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Meraingin

Rabu, 1 Desember 2021 - 10:11 WIB

UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

Bulenonnews.com-Bangko. Bertempat di Pasar Baru Kelurahan Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin, sejumlah 40 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin menertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bejualan di badan Jalan Pasar Baru Bangko.

Pelaksanaan penertiban tersebut berdasakan permohonan dari UPT Pasar Dinas Koperindag Kabupaten Merangin Risnono.

Tak ada insiden ataupun penggusuran dalam penertiban ini, hanya saja PKL yang berjualan memakan badan jalan disarankan mundur tidak makan badan jalan.

Kepala UPTD Pasar Dinas Koperindang Risnono saat diwancarai silokasi pasar baru,mengatakan Penertiban PKL pasar Baru ini akan berlangsung setiap hari.

Baca Juga  Safari Ramadhan, NasDem Merangin Akan Kelilingi 24 Kecamatan

“Kami sudah berulang kali memberi peringatan tertulis maupun secara lisan, agar PKL yang berjualan di badan jalan ini agar tidak berjualan lagi diisni, karna selain menggangu ketertiban umum, kendaraan sampah sangat sulit masuk mengutip sampah,” ujarnya,

Sementetara lanjut Nono, PKL sudah disediakan tempat untuk berjualan yang layak oleh pemerintah.

“Soal sepi pembeli, itukan tergantung rizki masing-maing, jika PKL ini tertib mau pindah semua, sudah barang tentu pembeli pun akan datang ke sana,”imbuhnya.

Jika PKL juga tidak mengindahkankan penertiban ini maka akan dilakukan penggusuran.

Baca Juga  Pol PP Merangin Akan Angkut Gerobak dan Lapak PKL Yang Tidak Taat Aturan

” Kita tidak menggusur, namun jika tidak diindahkan maka kami akan setiap hari melakukan pengusiran,” sambungnya.

Plt Kasat Pol PP Sobraini melalui Kasi Ops Satpol PP Huni Hilal, membenarkan hari in ada penertiban PKL, Rabu (01/12/21).

” Ya, hari ini kita melakukan pendampingan UPTD pasar untuk melakukan penertiban PKL, sesuai perintah Kasat,” katanya.

“Kami tetap akan melakukan yang terbaik, karena pedagang juga butuh makan, jika tidak mau tertib, terpaksa kita tindak,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Satgas TMMD Ke 111 Rutin Anjangsana Jalin Silaturrahmi Dengan Warga Bukit Beringin

Meraingin

Nilwan Yahya Buka Muscab Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Merangin 2023

Meraingin

Rencana Zonasi Petambangan Rakyat Merangin Lanjut Ke Bagian Sumber Daya Alam

Meraingin

Pantau Kegiatan Nataru Kapolres Merangin Dampingi Bupati H. Mashuri

Meraingin

Kadatangan Kafilah Merangin MTQ Ke 50 Tk Provinsi Jambi Disambut Bupati Merangin

Meraingin

Lagi, Pemkab Merangin Raih WTP dari BKP

Meraingin

Petugas KPU Tanjab Barat Terpapar Covid-19