Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:12 WIB

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) H.Hairan,SH memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.

Wabup menekankan bahwa salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah pernikahan dini. Hal ini sampaikannya di depan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (01/10/23) di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Wabup mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

Baca Juga  Wabup Hairan Pimpin Upacara Perayaan HUT Bank 9 Jambi ke-61

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” ucapnya.

Berdasarkan data perkawinan anak,Kata Wabup pada tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus.Penyebab pernikahan anak, kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,” jelasnya.

Wabup meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Baca Juga  Tebar Berkah Lewat Kurban di Idul Adha 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjung Jabung per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjung Jabung Barat, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tingkatkan Ketaqwaan Bupati Tanjab Barat Ajak Pegawai Sholat Jumat Berjamaah di Masjid Al Anwar 

Berita

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Pada Pengelola PBB-P2 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Membatik ‘Canting Emas’

Meraingin

H. Mashuri Merandang Saat Sidak Kelokasi PETI Desa Lubuk Bumbun

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dampingi Menteri Parekraf Sandiaga Uno Buka festival Arakan Sahur Tahun 2024

Pemerintahan

Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Workshop GENREAKSI

Pemerintahan

Kades Tanjung Sarolangun Miliki Inovasi dan Terobasan Memajukan Desa

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tanggapi Tuduhan Poktan Imam Hasan, Hingga Kadisbunak Lapor Balik ke Polda Jambi