UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:12 WIB

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) H.Hairan,SH memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.

Wabup menekankan bahwa salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah pernikahan dini. Hal ini sampaikannya di depan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (01/10/23) di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Wabup mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

Baca Juga  Muatan Hewan Kurban Melonjak di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal 

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” ucapnya.

Berdasarkan data perkawinan anak,Kata Wabup pada tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus.Penyebab pernikahan anak, kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,” jelasnya.

Wabup meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Baca Juga  Pekerjaan Peningkatan Jalan Diduga Asal Jadi,Pekerjaan CV Lily Jadi Sorotan Anggota DPDR Tanjab Barat

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjung Jabung per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjung Jabung Barat, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Giat Senam Santai

Pemerintahan

Bupati Bersama Gubernur Laksanakan Gerakan Panen Cabai Desa Lubuk Terentang

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Kerja

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ingatkan Kades Harus Netral Selama Pemilu 2024

Pemerintahan

Resmikan Jembatan di Parit Selamat Seberang Kota, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Ini

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Diklat Revolusi Mental Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia 

Pemerintahan

Ini Pesan Bupati Ke Penerima Sertifikat Redistrbusi Tanah Ojek Reforma Agraria 2021

Meraingin

Meskpun Putusan MK Hari Ini, H. Al Haris Tetap Fokus Bekerja di Merangin