Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:12 WIB

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) H.Hairan,SH memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.

Wabup menekankan bahwa salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah pernikahan dini. Hal ini sampaikannya di depan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (01/10/23) di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Wabup mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

Baca Juga  Wabup Merangin Mengucapkan "Selamat" Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Bungo

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” ucapnya.

Berdasarkan data perkawinan anak,Kata Wabup pada tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus.Penyebab pernikahan anak, kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,” jelasnya.

Wabup meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Baca Juga  Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga IlegalĀ 

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjung Jabung per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjung Jabung Barat, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan Golongan Penggalang

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Inovasi Percepatan Penanganan Stunting

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ajak Generasi Muda Perangi Dua Masalah Besar

Pemerintahan

Tebar Berkah Lewat Kurban di Idul Adha 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Pemerintahan

Meringankan Beban Warga Tidak Mampu,Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sembako

You cannot copy content of this page