Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 November 2023 - 07:12 WIB

Wabup Hairan Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) H.Hairan,SH memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.

Wabup menekankan bahwa salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah pernikahan dini. Hal ini sampaikannya di depan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (01/10/23) di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Wabup mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Rapat Bersama Dewan Pengupahan 

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” ucapnya.

Berdasarkan data perkawinan anak,Kata Wabup pada tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus.Penyebab pernikahan anak, kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan.

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,” jelasnya.

Wabup meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Baca Juga  Sangat Meresahkan,KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjung Jabung per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjung Jabung Barat, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat,Bupati Tanjab Barat Buka Pelatihan Batik Canting Emas 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan PPSDM Migas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 6 Pejabat Eselon II 

Pemerintahan

Jamin Kenyamanan Ibadah Ramadhan, Wabup Katamso Perkuat Sinergi Pengamanan di Apel Siaga Kamtibmas

Pemerintahan

Dapat Bantuan Kursi Roda,Nenek Zainah: Terimakasih Pak Bupati

Pemerintahan

Tingkatkan Ketaqwaan Bupati Tanjab Barat Ajak Pegawai Sholat Jumat Berjamaah di Masjid Al Anwar 

Pemerintahan

Wabup Katamso Apresiasi Kontribusi Golkar dalam Pembangunan Tanjab Barat di Musda ke-XI

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Temui Mendagri, Ini Yang Dibahas

You cannot copy content of this page