Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK

Home / Tanjab Barat

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:46 WIB

Wajib Pindah Sekolah,Waduh Parah Ni Kepsek

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Salah satu siswa di sekolah menengah pertama di Kualatungkal mendapat tekanan dari pihak sekolah,diketahui siswa inisial AW yang duduk di kelas 7 merasa tidak nyaman lagi bersekolah di sekolah SMP dimaksut seabab dia harus pundah ke sekolah lain.

Pasalnya,Siswa tersebut sudah acap kali melanggar aturan yang berlaku disekolah,sudah ada beberapa tanda tangan bahkan orang tua si AW juga sudah dipanggil dan berhadapan sebut “kepaseknya” saat dikompirmasi.

Ditanya soal bisa lagi nggak anak tersebut untuk dibina di disekolahan bapak,dijawab oleh sang kepala sekolah dengan lantang menjawab,”Tidak bisa”,dan anak tersebut wajib pindah,”ujarnya.

Baca Juga  Sidak Ke Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat: Bahan Pokok Masih Stabil.

Orang tuanya juga sudah tau dan tidak sanggup lagi untuk membinanya.”Tutup sang kepala sekolah SMP N 1.

Sementara,”Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi via selulernya sama sekali tidak memberikan sedikitpun keterangan permasalahan tindak-tanduk semena -mena oleh kepala sekolah yang bersangkutan.sampai berita ini ditayangkan belum juga ada balasanya.

Direktur Eksekutif LSM PETISI yang dikompirmasi media ini menjelaskan,”anak masih dibawah umur adalah tanggung jawab penuh pihak sekolah yang dalam pembinaan mental dan edukasinya,kelas anak dibawah umur,paling usianya 12 atau 13 tahun,jadi saya berharap kepala dinas pendidikan betul-konsekwen atas permasalahan anak dibawah umur yang sedang dalam pendidikan.
jadi tidak bisa main buang aja.masih banyak cara untuk melakukan pembinaan terhadap siswa yang menurut pihak kepala sekolah sudah diluar batas.
Kasi kesempatan kepada anak tetsebut untuk belajar dan menimba ilmu di sekolah,
Ini bukan tanggung jawab orang tuanya saja.
Ya kepada kepala sekolah autu buka aturan dulu la,gak sembarangan main buang anak didiiknya.”Tutup Syafariddim Selaku Direktur Eksekutif LMS PETISI 28 ini.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Suntik Vaksin Sinovac Tahap Pertama

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Daging Beku Bulog Tanjab Kosong, Ini Penyebabnya.

Tanjab Barat

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Jembatan Sugeng

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke – 75

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

Tanjab Barat

Jalan Utama Lintas Serdang Menuju Desa Dualap Rusak Parah

Tanjab Barat

Warga Stop Pengerjaan Pemasangan Pipa Gas di Kelurahan Mekar Jaya Betara

Tanjab Barat

Bupati Safrial Lepas 35 Calon Mahasiswa Tanjab Barat Lulus Seleksi Ke Kampus AKAMIGAS Cepu Blora

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Ajak Seluruh Kader Sukseskan Vaksinasi Lansia