BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Tanjab Barat

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:46 WIB

Wajib Pindah Sekolah,Waduh Parah Ni Kepsek

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Salah satu siswa di sekolah menengah pertama di Kualatungkal mendapat tekanan dari pihak sekolah,diketahui siswa inisial AW yang duduk di kelas 7 merasa tidak nyaman lagi bersekolah di sekolah SMP dimaksut seabab dia harus pundah ke sekolah lain.

Pasalnya,Siswa tersebut sudah acap kali melanggar aturan yang berlaku disekolah,sudah ada beberapa tanda tangan bahkan orang tua si AW juga sudah dipanggil dan berhadapan sebut “kepaseknya” saat dikompirmasi.

Ditanya soal bisa lagi nggak anak tersebut untuk dibina di disekolahan bapak,dijawab oleh sang kepala sekolah dengan lantang menjawab,”Tidak bisa”,dan anak tersebut wajib pindah,”ujarnya.

Baca Juga  Angka Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal Menurun,Pelayanan Tetap oftimal

Orang tuanya juga sudah tau dan tidak sanggup lagi untuk membinanya.”Tutup sang kepala sekolah SMP N 1.

Sementara,”Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikompirmasi via selulernya sama sekali tidak memberikan sedikitpun keterangan permasalahan tindak-tanduk semena -mena oleh kepala sekolah yang bersangkutan.sampai berita ini ditayangkan belum juga ada balasanya.

Direktur Eksekutif LSM PETISI yang dikompirmasi media ini menjelaskan,”anak masih dibawah umur adalah tanggung jawab penuh pihak sekolah yang dalam pembinaan mental dan edukasinya,kelas anak dibawah umur,paling usianya 12 atau 13 tahun,jadi saya berharap kepala dinas pendidikan betul-konsekwen atas permasalahan anak dibawah umur yang sedang dalam pendidikan.
jadi tidak bisa main buang aja.masih banyak cara untuk melakukan pembinaan terhadap siswa yang menurut pihak kepala sekolah sudah diluar batas.
Kasi kesempatan kepada anak tetsebut untuk belajar dan menimba ilmu di sekolah,
Ini bukan tanggung jawab orang tuanya saja.
Ya kepada kepala sekolah autu buka aturan dulu la,gak sembarangan main buang anak didiiknya.”Tutup Syafariddim Selaku Direktur Eksekutif LMS PETISI 28 ini.

Baca Juga  Perang Dingin Anggaran: Ketika Dewan Desak 'Cekek' TPP, ASN Tanjabbar Balik Menuntut: "Potong Juga Gaji dan Tunjangan Kalian!"

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Via Insan Pers,Bawaslu Tanjabbarat Sosialisaai Pengawasan Partisipatif

Tanjab Barat

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

Tanjab Barat

Hadiri HUT Bhayangkara Ke 75 di Polres Tanjab Barat,Wabup Hairan Sampaikan Ini

Tanjab Barat

Kodim 0419 Tanjab Gelar Vaksin Untuk Masyarakat Tanjab Barat

Peristiwa

Diduga ODGJ,Pria Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI Dalam Rangka HUT Ke-75

Tanjab Barat

Dir pol Airud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Jumat Bersih Di Berbagai Rumah Ibadah Klenteng Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Lelang Puluhan Kendaraan Barang Bukti

You cannot copy content of this page