Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:49 WIB

Warga Stop Pengerjaan Pemasangan Pipa Gas di Kelurahan Mekar Jaya Betara

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Pengerjaan pemasangan Pipa Gas oleh PT.Jadestone Energy Lemang Pte.Ltd di jalan lintas Jambi Kuala Tungkal di protes dan distop warga.

Warga yang bermukim di wilayah Parit Panglong Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara beramai ramai menyetop aktivitas pemasangan pipa gas.

Pasalnya,pemasangan pipa membuat kemacetan dan membahayakan serta mengakibatkan kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pemasangan yang telah dimulai pengerjaannya sejak sebulan yang lalu.

Salah seorang warga setempat Sumono mengatakan,aksi spontanitas ini digelar lantaran pihak perusahaan di tuding mengganggu aktivitas warga dan membuat kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan pemasangan  pipa.

Baca Juga  Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Atas Maruttasnya Bangunan Pasar Kuwatik

“Kalau masyarakat mintanya pekerjaan pemasangan pipa gas ini dihentikan dan dikaji ulang,karena masalah keamanan, kenyamanan dan mengganggu perekonomian warga,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan dari kementerian SDM seharusnya pemasangan pipa gas sembilan meter dari rumah warga.

“Ini ada warga yang buka pintu rumah di bawahnya sudah ada ditanam pipa gas,” ungkapnya.

Sementara itu warga lainnya,sirait juga memiliki keluhan yang sama. Ia meminta ada transparansi terkait izin dan amdal pengerjaan jalan.

“Siapa yang mengizinkan jalur pipa gas yang sekarang ini hanya setengah meter di bahu jalan aspal,”ucapnya.

Selain itu kata dia, ganti rugi tanam tumbuh milik warga yang terdampak akibat pengerjaan pemasangan pipa gas harus juga dibayarkan.

Baca Juga  Hardiknas 2026: Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Pemerataan Akses Belajar dan Kesejahteraan Guru

“Kenyataan sampai sekarang masyarakat tidak pernah mendapatkan ganti rugi, hanya kompensasi yang tidak ada aturan nya dalam perbup 2016, padahal sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan tentang ganti rugi tanam tumbuh,”pungkasnya.

Ganti rugi pemasangan pipa gas oleh PT. Jadestone juga dikeluhkan oleh warga Parit Empat, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam.Sekalipun rumah mereka sudah di berikan tanda silang namun belum ada kejelasan ganti rugi yang akan dibayarkan.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

Politik

Jalan Pasar Kuwatik Tak Kunjung Diperbaiki, Buruh: Musim Pemilu Saja Janji Akan Diperbaiki

Tanjab Barat

Tim Gabungan Tanjab Barat Turunkan Alat Peraga Kampanye Serentak di 13 Kecamatan

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Kunjungi dan Selamatan Panen P2L di Desa Mandala Jaya

Tanjab Barat

Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Tanjab Barat

Lima ASN Tanjab Barat Terjerat Kasus Hukum

Pemerintahan

Hadiri Launching LIDIA Bupati Tanjab Barat: Ini Satu-satunya Se-Provinsi Jambi

You cannot copy content of this page