Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat: Pasar Malam Adalah Laboratorium Ekonomi Kerakyatan Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:49 WIB

Warga Stop Pengerjaan Pemasangan Pipa Gas di Kelurahan Mekar Jaya Betara

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Pengerjaan pemasangan Pipa Gas oleh PT.Jadestone Energy Lemang Pte.Ltd di jalan lintas Jambi Kuala Tungkal di protes dan distop warga.

Warga yang bermukim di wilayah Parit Panglong Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara beramai ramai menyetop aktivitas pemasangan pipa gas.

Pasalnya,pemasangan pipa membuat kemacetan dan membahayakan serta mengakibatkan kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pemasangan yang telah dimulai pengerjaannya sejak sebulan yang lalu.

Salah seorang warga setempat Sumono mengatakan,aksi spontanitas ini digelar lantaran pihak perusahaan di tuding mengganggu aktivitas warga dan membuat kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan pemasangan  pipa.

Baca Juga  Wabup Hairan Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi

“Kalau masyarakat mintanya pekerjaan pemasangan pipa gas ini dihentikan dan dikaji ulang,karena masalah keamanan, kenyamanan dan mengganggu perekonomian warga,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan dari kementerian SDM seharusnya pemasangan pipa gas sembilan meter dari rumah warga.

“Ini ada warga yang buka pintu rumah di bawahnya sudah ada ditanam pipa gas,” ungkapnya.

Sementara itu warga lainnya,sirait juga memiliki keluhan yang sama. Ia meminta ada transparansi terkait izin dan amdal pengerjaan jalan.

“Siapa yang mengizinkan jalur pipa gas yang sekarang ini hanya setengah meter di bahu jalan aspal,”ucapnya.

Selain itu kata dia, ganti rugi tanam tumbuh milik warga yang terdampak akibat pengerjaan pemasangan pipa gas harus juga dibayarkan.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata

“Kenyataan sampai sekarang masyarakat tidak pernah mendapatkan ganti rugi, hanya kompensasi yang tidak ada aturan nya dalam perbup 2016, padahal sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan tentang ganti rugi tanam tumbuh,”pungkasnya.

Ganti rugi pemasangan pipa gas oleh PT. Jadestone juga dikeluhkan oleh warga Parit Empat, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam.Sekalipun rumah mereka sudah di berikan tanda silang namun belum ada kejelasan ganti rugi yang akan dibayarkan.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sistym Pengelolaan BLUD RS KH Daud Arif Kualatungkal Diduga Semaraut,Suprayogi Minta Audit BPK

Tanjab Barat

Polres Tanjabbarat Segera Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Pembuangan Mayat Bayi Di TPI

Tanjab Barat

Breakingnews!!!Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Mengapung Di Pelabuhan TPI Kualatungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Bagikan 120 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak Pandemi

Tanjab Barat

Danramil 419-03/Ti Harap Berkah Masyarakat Atas Terlaksananya Pembangunan Kantor Baru

Tanjab Barat

Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Tanjab Barat

Kapal Pengangkut Kelapa Menuju Batam Tenggelam

Tanjab Barat

Sukes,Terpilih Secara Aklamasi,Budi Setiawan Pimpin HIPMI Tanjabbarat 2020-2023

You cannot copy content of this page