Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:49 WIB

Warga Stop Pengerjaan Pemasangan Pipa Gas di Kelurahan Mekar Jaya Betara

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Pengerjaan pemasangan Pipa Gas oleh PT.Jadestone Energy Lemang Pte.Ltd di jalan lintas Jambi Kuala Tungkal di protes dan distop warga.

Warga yang bermukim di wilayah Parit Panglong Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara beramai ramai menyetop aktivitas pemasangan pipa gas.

Pasalnya,pemasangan pipa membuat kemacetan dan membahayakan serta mengakibatkan kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pemasangan yang telah dimulai pengerjaannya sejak sebulan yang lalu.

Salah seorang warga setempat Sumono mengatakan,aksi spontanitas ini digelar lantaran pihak perusahaan di tuding mengganggu aktivitas warga dan membuat kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan pemasangan  pipa.

Baca Juga  Terkait Temuan Pangkal LPG Nakal Oleh Polres,Safriwan Sudah Lapor Ke Pertamina

“Kalau masyarakat mintanya pekerjaan pemasangan pipa gas ini dihentikan dan dikaji ulang,karena masalah keamanan, kenyamanan dan mengganggu perekonomian warga,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan dari kementerian SDM seharusnya pemasangan pipa gas sembilan meter dari rumah warga.

“Ini ada warga yang buka pintu rumah di bawahnya sudah ada ditanam pipa gas,” ungkapnya.

Sementara itu warga lainnya,sirait juga memiliki keluhan yang sama. Ia meminta ada transparansi terkait izin dan amdal pengerjaan jalan.

“Siapa yang mengizinkan jalur pipa gas yang sekarang ini hanya setengah meter di bahu jalan aspal,”ucapnya.

Selain itu kata dia, ganti rugi tanam tumbuh milik warga yang terdampak akibat pengerjaan pemasangan pipa gas harus juga dibayarkan.

Baca Juga  19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran

“Kenyataan sampai sekarang masyarakat tidak pernah mendapatkan ganti rugi, hanya kompensasi yang tidak ada aturan nya dalam perbup 2016, padahal sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan tentang ganti rugi tanam tumbuh,”pungkasnya.

Ganti rugi pemasangan pipa gas oleh PT. Jadestone juga dikeluhkan oleh warga Parit Empat, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam.Sekalipun rumah mereka sudah di berikan tanda silang namun belum ada kejelasan ganti rugi yang akan dibayarkan.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekitar 300 Karateka Budokai Jambi Ramaikan Gashuku

Peristiwa

BREAKING NEWS..! Kebakaran Hebat Kembali Melalap Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Tanjab Barat

Tak Terima Ditegur Sering Bunyikan Pengeras Suara di Saat Adzan Maghrib,RT Setempat Ricuh Dengan Pemilik Kedai Kopi

Tanjab Barat

Bupati dan Danlanal Palembang Tanam Mangrove di Kawasan Pelabuhan Roro.

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

Tanjab Barat

Jamal Serap Aspirasi Masyarakat RT 10 Kel. Kampung Nelayan

You cannot copy content of this page