Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:49 WIB

Warga Stop Pengerjaan Pemasangan Pipa Gas di Kelurahan Mekar Jaya Betara

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Pengerjaan pemasangan Pipa Gas oleh PT.Jadestone Energy Lemang Pte.Ltd di jalan lintas Jambi Kuala Tungkal di protes dan distop warga.

Warga yang bermukim di wilayah Parit Panglong Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara beramai ramai menyetop aktivitas pemasangan pipa gas.

Pasalnya,pemasangan pipa membuat kemacetan dan membahayakan serta mengakibatkan kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pemasangan yang telah dimulai pengerjaannya sejak sebulan yang lalu.

Salah seorang warga setempat Sumono mengatakan,aksi spontanitas ini digelar lantaran pihak perusahaan di tuding mengganggu aktivitas warga dan membuat kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan pemasangan  pipa.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Untuk Jamaah Umrah 

“Kalau masyarakat mintanya pekerjaan pemasangan pipa gas ini dihentikan dan dikaji ulang,karena masalah keamanan, kenyamanan dan mengganggu perekonomian warga,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan dari kementerian SDM seharusnya pemasangan pipa gas sembilan meter dari rumah warga.

“Ini ada warga yang buka pintu rumah di bawahnya sudah ada ditanam pipa gas,” ungkapnya.

Sementara itu warga lainnya,sirait juga memiliki keluhan yang sama. Ia meminta ada transparansi terkait izin dan amdal pengerjaan jalan.

“Siapa yang mengizinkan jalur pipa gas yang sekarang ini hanya setengah meter di bahu jalan aspal,”ucapnya.

Selain itu kata dia, ganti rugi tanam tumbuh milik warga yang terdampak akibat pengerjaan pemasangan pipa gas harus juga dibayarkan.

Baca Juga  Dinas Dukcapil Tanjab Barat Prioritaskan KTP Elektronik Untuk Pemegang Suket dan Pemula

“Kenyataan sampai sekarang masyarakat tidak pernah mendapatkan ganti rugi, hanya kompensasi yang tidak ada aturan nya dalam perbup 2016, padahal sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan tentang ganti rugi tanam tumbuh,”pungkasnya.

Ganti rugi pemasangan pipa gas oleh PT. Jadestone juga dikeluhkan oleh warga Parit Empat, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam.Sekalipun rumah mereka sudah di berikan tanda silang namun belum ada kejelasan ganti rugi yang akan dibayarkan.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Terjunkan Tim Khusus Cegah Money Politics Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sangat Meresahkan,KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

Tanjab Barat

Status Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Himbau Pembatasan Jam Malam

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Anggota DPRD Dari Fraksi Demokrat Bersama Pengurus Yayasan Budhi Luhur Lakukan Vaksin Dan Beri Bantuan Sembako

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

Tanjab Barat

RAji’un Sitohang Sayangkan OPD Lalai Dalam Patuhi Pembayaran Pajak Randis

Tanjab Barat

JDS, Silahturami Ke Parit 4 Kecamatan Tungkal Ilir Menghadapi Pemilu 2024

You cannot copy content of this page