TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Pengerjaan pemasangan Pipa Gas oleh PT.Jadestone Energy Lemang Pte.Ltd di jalan lintas Jambi Kuala Tungkal di protes dan distop warga.
Warga yang bermukim di wilayah Parit Panglong Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara beramai ramai menyetop aktivitas pemasangan pipa gas.
Pasalnya,pemasangan pipa membuat kemacetan dan membahayakan serta mengakibatkan kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pemasangan yang telah dimulai pengerjaannya sejak sebulan yang lalu.
Salah seorang warga setempat Sumono mengatakan,aksi spontanitas ini digelar lantaran pihak perusahaan di tuding mengganggu aktivitas warga dan membuat kecemasan warga yang tinggal berdekatan dengan pemasangan pipa.
“Kalau masyarakat mintanya pekerjaan pemasangan pipa gas ini dihentikan dan dikaji ulang,karena masalah keamanan, kenyamanan dan mengganggu perekonomian warga,” ujarnya.
Menurutnya, peraturan dari kementerian SDM seharusnya pemasangan pipa gas sembilan meter dari rumah warga.
“Ini ada warga yang buka pintu rumah di bawahnya sudah ada ditanam pipa gas,” ungkapnya.
Sementara itu warga lainnya,sirait juga memiliki keluhan yang sama. Ia meminta ada transparansi terkait izin dan amdal pengerjaan jalan.
“Siapa yang mengizinkan jalur pipa gas yang sekarang ini hanya setengah meter di bahu jalan aspal,”ucapnya.
Selain itu kata dia, ganti rugi tanam tumbuh milik warga yang terdampak akibat pengerjaan pemasangan pipa gas harus juga dibayarkan.
“Kenyataan sampai sekarang masyarakat tidak pernah mendapatkan ganti rugi, hanya kompensasi yang tidak ada aturan nya dalam perbup 2016, padahal sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan tentang ganti rugi tanam tumbuh,”pungkasnya.
Ganti rugi pemasangan pipa gas oleh PT. Jadestone juga dikeluhkan oleh warga Parit Empat, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam.Sekalipun rumah mereka sudah di berikan tanda silang namun belum ada kejelasan ganti rugi yang akan dibayarkan.*
Penulis/Editor: Amir/Otte