BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Merangin, sejak hari Jumat 9 Agustus sampai hari ini 12 Agustus 2024, melaksanakan rapat mengusulkan nama-nama Calon perpanjangan Penjabat (PJ) Bupati Merangin 2025.
Rapat di pimpin oleh Azhari Elwakas dari Fraksi partai Demokrat, yang di hadiri jajaran Fraksi lainnya.
Sesuai peraturan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pasal 201 Ayat (9) penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama/berbeda.
Hasil dari rapat pengusulan nama-nama calon Penjabat Bupati Merangin hari ini terakhir final, dan hasilnya sudah harus disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berapa nama yang di usulkan??
Siapakah nama-nama calon gang di usulkan DPRD Kabupaten Merangin?
Sayangnya ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi saat dikonfirmasi belum menyebutkan berapa nama yang diusulkan untuk perpanjangan Penjabat Bupati Merangin itu.
” Sampai saat ini belum ada satu nama yang masuk ke meja saya,” ujarnya.
Mungkinkah mengusulkan calon tunggal?
Sejauh ini kata Herman Efendi, kemungkinan bisa saja terjadi, bisa calon tunggal atau tiga nama.
” Kita lihat keputusan rapat fraksi fraksi nanti, hari ini kita lihat apakah calon tunggal apa tiga nama yang diusulkan,” kata ketua DPRD ini.
Mukti Said apakah masuk dalam usulan?
Jabatan Pj Bupati Merangin saat di masih di pikul Mukti Said, apakah nama Mukti Said masih diusulkan DPRD Merangin?
” Untuk Mukti Said saya rasa tidak bermasalah selama beliau menjabat, jika diusulkan boleh jadi nyambung kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan rapat sembilan Fraksi DPRD Merangin, Azhari Elwakas saat dikonfirmasi mengaku sudah menyampaikan hasil sementara calon Pj Bupati Merangin tersebut, namun belum juga memberi bocoran siapa dan berapa nama yang di usulkan.
” Kalau hasil rapat sementara sudah kita kirim ke Pimpinan DPRD, untuk nama yang diusulkan boleh langsung konfirmasi ke pimpinan,” jawabannya singkat. (Red).