DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:59 WIB

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kepemilikan sebidang tanah yang dimiliki warga, harus dilakukan pemasangan patok, sehingga dapat terhindar dari anti cekcok dan anti caplok batas tanah antar warga.

Hal tersebut ditagaskan Bupati Merangin H Mashuri, pada acara peluncuran Gema Batas yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin, di Balai Desai Langling Kecamatan Bangko, Jumat (03/2).

Peluncuran Gema Batas itu ditandai dengan pamasangan sejuta patok serentak di seluruh Indonesia dan penyerahan sertifikat hal milik bagi warga di lima desa dalam Kabupaten Merangin.

Dijelaskan bupati, Gema Batas sebagai upaya mengakselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, melalui gerakan masyarakat memasang tanda batas, satu juta patok sebidang tanah secara serentak.

‘’Kita harapkan dengan dilaksanakan pencanangan Gema Batas ini, dapat memotivasi masyarakat agar senantiasa menjaga merawat dan memelihatan sebidang tanah yang dimilikinya,’’jelas Bupati.

Baca Juga  Nilwan Yahya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Proaktif dan Produktif Ikuti Germas

Sedangkan tujuan diluncurkannya Gema Batas itu, diantaranya sebagai upaya  untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.

‘’Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemiliknya, dapat meminimalsir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,’’terang Bupati dibenarkan Kepala BPN Merangin Arif Setiawan.

Gema Batas lanjut bupati, juga merupakan langkah awal mempersiapkan kegiatan fisi terintegrasi 2023. Hal ini sebagai tertuang dalam peraturan Menteri Agrarian dan Tata Ruang Kepala BPN nomor 8 tahun 2018, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Terpisah, Kepala BPN Merangin Arif Setiawan menambahkan, banyak manfaat dan fungsi pemasangan tanda batas pada sebidang tanah. Diantaranya sebagai titik control, yang mencerminkan posisi objek sebelumnya dan sesudah penerbitan ditetapkan.

Selain itu jelasnya, untuk mempermudah dan menpercepat petugas pertanahan saat melakukan penguruan sebidang tanah tersebut. Juga sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain, untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki.

Baca Juga  Capaian PAD BPPRD Tahun 2024 Surplus, Ketua Pansus II DPRD Merangin : Ini Luar Bisa

‘’Pemasangan patok, akan mengurangi terjadinya kelalaian ukur tanah yang dimiliki. Patok yang terpasang secara permanen dan tarawat, dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan dikemudian hari,’’jelas Arif Setiawan.

Untuk BPN Merangin minta masyarakat berpartisipasi aktif, dalam menyukseskan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan memasang patok pada tanah yang dimiliki.

‘’Pemasangan tanda batas patok dan menjadi peserta PTSL serta mendapatkan bukti kepemilikan hak atas tanah yaitu sertifikat, tentunya akan memberikan banyak manfaat, bagi masyarakat dan kita semua,’’terang  Kepala BPN Merangin.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin Kepala BPN, mengajak seluruh masyarakat untuk besama-sama menyukseskan Gema batas menuju Merangin Mantap 2023 unggul di bidang pertanian dan pariwiata.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wabup Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Merangin

Meraingin

Rabu Malam Fajarman Dilantik Sebagai Pj Sekda Oleh Bupati Merangin

Meraingin

Hj. Nurhaida Mashuri Besuk Kades Beringin Sanggul di RSD Kol. Abundjani Bangko

Meraingin

Subadri Anggota DPRD Merangin Sumbangkan 3 Truk Batu Gunung Ke Jalan Rusak Tabir Timur

Meraingin

Plt Bupati Beri Sambutan Dalam Virtual Do’a Tolak Bala Bersama Kementerian Agama Merangin

Meraingin

Bahu Membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak di Desa Kungkai

Meraingin

Pj Bupati Merangin Bersama ForkopimdaTinjau Gudang Logistik KPU Kabupaten Merangin

Meraingin