Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Berita

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Pj Bupati Tandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

Jangcik Mohza Berharap Para Kepala OPD Dapat Menindaklanjutinya

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Pemkab Merangin dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Merangin. Senin (28/10).

Penandatanganan PKS yang dilakukan Pj bupati dengan Kepala BPJS cabang Merangin Dimas Agung Ibrahim tersebut, berlangsung di Auditoriun rumah dinas bupati Merangin, disaksikan para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin.

‘’Alhamdulillah perjanjian kerjasama ini telah kita lakukan, semoga nanti secepat mungkin semua kepala OPD dan Camat di jajaran Pemkab Merangin dapat menindaklanjutinya dengan baik,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Sementara itu Dinas Agung Ibrahim kepala BPJS cabang Merangin mengatakan, BPJS sebagai jalur mengaman sosial ketika para peserta BPJS mengalami resiko, baik kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Juga  Zoom Meeting, Pemkab Bersinergi Bersama Forkomda Merangin Ciptakan Pilkada 2024 Sukses dan Aman

Sehingga nantinya ada jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan dan tetap mendapatkan kehidupan yang layak. Bagi yang mengalami resiko kecelakaan kerja bisa mendapat pengobatan sampai benar-benar bisa kerja kembali.

‘’Pembayaran klem terhitung Januari sampai akhir September 2024 telah kami bayarkan. Untuk jaminan hari tua sebanyak 2.120 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 34 miliar,’’ujar Dinas Agung Ibrahim

Untuk jaminan kecelakaan kerja lanjut Dinas Agung Ibrahim, sebanyak 17 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 701 juta, jaminan kematian sebanyak 89 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 963 juta.

Baca Juga  BREAKINGNEWS..! Anggota DPRD Dapil IV Merangin Bonceng Polisi dan Camat Telusuri Lokasi Peti di Jangkat

Sedangkan untuk jaminan pensiun sebanyak 39 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 402 juta. Jaminan kehilangan pekerjaan sebanyak 50 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 67 juta.

Tidak hanya itu, tapi juga ada manfaat yang luar biasa yang ditrima dari beasiswa sebanyak 39 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 424 juta. Tidak lanjut PKS ini sudah mulai berjalan ke OPD, seperti Dinas Peternakan dan Perkebunan.

‘’Jadi tempo hari ada petani kita yang mengalami kecelakaan dan meninggal usai mendodos sawit, sehingga premi yang kami bayarkan sebesar Rp 48 juta dan beasiswa bagi anaknya sampai tamat kuliah,’’terang Dinas Agung Ibrahim.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

H. Al Haris: Baru 50 Persen,Jumlah SAD Terdata

Berita

Cegah Penguasa Ambil Alih Partai Demokrat , Kader Teriak Lawan Moeldoko

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Pertemuan Menteri Desa Dengan Para Kades dan Pendamping Desa

Berita

Azka dan Syifa Duta Genre Merangin 2024

Berita

Tingkatkan Patroli Cyber Menuju Pilkada Aman dan Damai,Kapolres Tanjab Barat Ingatkan Agar Bijak Dalam Bermedia Sosial

Berita

Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Berita

H Mukti Bertekat Merubah Peringkat Merangin Pada MTQ Ke 53 Provinsi Jambi

Berita

Tiga Bulan Gaspol, H. Mukti Berhasil Pimpin Bagus Kabupaten Merangin