Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Berita

Senin, 21 September 2026 - 08:59 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi, Rehab Bangunan 3 Pintu Rumah Dinas SDN 09/VI Nalo Gedang Merangin Dibongkar

MERANGIN-BULENONNEWS.COM. Diduga mengabaikan spesifikasi rehab bangunan 3 Pintu rumah Dinas SDN 009/VI Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin terpaksa harus dibongkar dan dikerjakan mengulang dari awal.

Proyek Bantuan Pemerintah Program revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026 ini dilaksanakan oleh P2SP SDN 009/VI Kecamatan Nalo Tantan, diduga asal-asalan, sehingga tidak memperhatikan kualitas kontruksi yang sesungguhnya.

Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan yang digelontorkan pemerintah pusat demi kenyamanan, dan keamanan para siswa-siswi dalam proses belajar, namun amat di sayangkan jika dana yang cukup pantastis itu terealisasi tidak dengan sempurna.

Menurut pantauan langsung awak media di lapangan, Senin dan Kamis (14,17/9/2026) terdapat banyak kejanggalan terhadap rehab pembangunan tersebut, diantaranya adalah : ukuran Galian Pondasi diduga tidak sesuai baik kedalaman maupun lebarnya.

Baca Juga  Tekan Angka Stunting, Bupati Anwar Sadat : Para Camat Hendaknya Monitoring Posyandu

Selain itu, bekas pondasi lama tidak dibobok namun hanya ditimpa dengan coran baru, sehingga besi sloof hanya numpang diatas pondasi lama dan terpotong-potong.

Ironisya pada rangkayan pembesian ukuran diameter 10 mm terdapat sambungan dengan besi 6 mm, ditambah lagi ujung rakaian besi tidak mengikat dan mengunci serta posisi tulang besi sloof tidak tegak (Baring).

Material yang dipasang pada pondasi itu diduga tidak mengikuti standart yang dianjurkan oleh konsultan perencanaan. Terpantau batu kali barukuran kecil (Batu mangga), ukuran bangunan tiga pintu rumah dinas ini, hanya memakai 4-5 Kubik pasir batu (Sirtu) terlihat tidak ada batunya untuk bahan pengecoran.

Atas kelalian pekerjaan terhadap rehab pembangunan ini, Kepala tukang mengakui kesalahan yang terjadi dan bertangungjawab untuk memperbaiki.

Baca Juga  Akhir Maret 2021 Pelaporan LHKPN dan LHKASN Harus Rampung, Ini Penjelasan,Hatam Tafsir

” Saya akui kelalai anggota Saya, karena 2 hari Say tidak berada dilokasi, dan kami siap memperbaikinya” ujar kepala tukang.

Kepala Sekolah SDN 009/VI Nalo Gedang Herlina, saat diwawancarai mengaku tidak mengerti teknis, sehingga percaya sepenuhnya kepada tukang.

“Saya inikan perempuan, jadi tidak terlalu mengerti dengan teknis konstruksi maka kami percayakan kepada kepala tukang dan konsultan, tapi kami siap perbaiki semua seperti yang diharapkan,” Ujar Kepala Sekolah.

Ketua Tim Konsultan Pengawas saat diwawancarai siap mengirim anggota untuk mengecek langsung ke lokasi.

” Besok pagi anggota kami ke lokasi, jika ditemukan kejanggalan yang tidak sesuai, harus kita stop pekerjaan itu, harus dilakukan pembongkaran, dan dikerjakan dari awal sesuai Spesifikasi sebenarnya,” ujar Nardi. (TIM)

Share :

Baca Juga

Berita

Pilbup Merangin 2024, Kemanakah Golkar Akan Berlabuh??, Ini Penjelasan Fendi

Berita

Pengajian Rutin ASN di Masjid Bhaitul Makmur, Sekda Berikan Kuis Doorprize

Berita

Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat

Berita

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers

Berita

Dewan Bakal Panggil Sekda Merangin Terkait Aduan PKL

Berita

Inflasi Merangin Minggu ini Relatif Normal, IPH Diangka 1,130

Berita

Pj Bupati Sambut Para Khafilah di Rumah Dinas Bupati Merangin

Berita

H Mukti Terima Lencana Pancawarsa III dari Gubernur

You cannot copy content of this page