BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti Said membuka pelaksanaan kegiatan konsultasi publik awal dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Merangin tahun 2025, Rabu (21/2/2024).
Konsultasi Publik tersebut di laksanakan di Ruang Aula Depati Payung Kantor Bappeda Kabupaten Merangin, di hadiri Para Asisten Setda Merangin, Kepala Bappeda Kabupaten Merangin Dr Agus Zainudin, Kepala OPD Merangin, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Kepala Seksi, 24 Camat Kabupaten Merangin.
Turut hadir dalam acara itu, Perwakilan Kepala Bappeda, para Lurah LSM dan Organisasi Masyarakat dan para tokoh masyarakat Kabupaten Merangin.
Dalam sambutan Pj Bupati Merangin Menyampaikan, Dasar Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut adalah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi DaerahDaerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, serta Intruksi Menteri dalam negeri Nomor 1 tahun 2024.
” Kepada Bapak Ibu dan stackholder kami mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan untuk menghadiri acara konsultasi hari ini,” Ucap H Mukti Said.
Pj Bupati Merangin mengatakan, Forum Konsultasi Publik ini wajib dilakukan mengingat kemajuan Merangin 20 tahun kedepan.
” Ini sangat penting, kita berharap Merangin kedepan lebih terarah, sehingga kebijakan kepala daerah tahun 2024 nanti sudah ada pedoman dan arah, seperti RPJPD yang kita susun hari ini,” ujarnya.
H Mukti menyebutkan ada 4 item prgram yang di Fokuskan pada Forum diskusi dan konsultasi publik tahun 2024 ini.
“‘Pertama Infrastruktur, ketahan ekonomi termasuk pertanian dan pariwisata semua nanti kita kembangkan, Mudah-mudahan kedepan lebih maju,” pungkasnya. (Red).