Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Meraingin

Jumat, 16 September 2022 - 20:55 WIB

Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Nasrul Apri Warga Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat yang diduga menjadi korban pemukulan oleh Kepala Desa Air Liki Baru Sadri, pada hari Jumat malam tanggal 12 Agustus 2022 lalu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses Laporannya.

Diketahui kronologis dugaan kasus pemukulan terhadap korban Nasrul Apri oleh Kepala Desa aktif itu, bermula saat adanya musyawarah do’a turun sawah, di Rumah Adat Ilir Basiring Mudik Batepi dalam wilayah Desa Air Liki dan Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Kejuaraan Cabor Desain Besar Olahraga Nasional Provinsi Jambi, Akan Dibuka Gubernur di Merangin

Dalam silang Musyawarah yang diwarnai perdebatan itu, memicu timbulnya keributan sehingga menyulut emosi sang Kepala Desa aktif, termasuk beserta 4 orang perangkat Desa yakni Sekdes Aw, Az kadus genting 1, CN kaur Umum, RN RT 01 Renah kepayang di sinyalir telah melakukan pemukulan terhadap Nasrul Apri, yang merupakan Datuk Putih perwakilan kampung sebagai Rajo bueh.

Setelah terjadi pemukulan di Rumah Adat tersebut, maka korban melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami kepihak berwajib (APH) pada tanggal 13 Agustus 2022 Ke Polsek Tabir Ulu.

Baca Juga  Wow..!! Besok Pagi Dinas Ketahanan Pangan Merangin Menggelar Pasar Murah, Ini Lokasinya

Korban berharap kepada Pihak Aparat Penegak Hukum, mengingat durasi laporan sudah berjalan 33 hari, kiranya kasus ini secepatnya di proses sesuai dengan ketentuan Undang Undang Berlaku.

” Saya berharap kasus ini secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, saya berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini, agar kedepannya di Desa kami Air Liki baru nantinya tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan oleh pelaku,”harap Nasrul.

Reporter : Ote.

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Malam Keakraban PIK-R, Nilwan Yahya Bakar Semangat Remaja Desa Bukit Subur

Meraingin

Puluhan Rumah Roboh dan Jebol Akibat Banjir Batang Masumai

Meraingin

Wabup Merangin Nilwan Yahya ‘Jemput Bola’ ke TNP2K di Jakarta

Meraingin

Hari Ini, Giliran 3 Kades Kecamatan Cermin Nangedang Dilantik H. Cek Endra

Kriminal

Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu

Meraingin

Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi Minta Bupati Tutup Tambang Batubara Ilegal Merangin

Meraingin

Kontroversi Penertiban Pasar Baru Bangko, Diduga Ada Permainan Oknum Petugas

Meraingin

H Mukti Buka Pertemuan Pengukuran Data Stunting 2023, TPPS Merangin Bahu Membahu Percepat Penurunan Stunting

You cannot copy content of this page