Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Meraingin

Selasa, 5 April 2022 - 18:57 WIB

Bupati Merangin Tandatangani Hasil Musrenbang Provinsi Jambi 2023

 

Bulenonnews.news – Bangko. Bupati Merangin H Mashuri menyepakati dan menandatangani hasil  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2023, Selasa (05/4).

Pada Musrenbang yang berlangsung di Ballroom BW Luxury Hotel tersebut, bupati Merangin menilai rencana pembangunan daerah yang akan dilakukan, sudah selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

‘’Arah kebijakan daerah dan program kegiatannya pada Musrenbang ini sudah singkron dengan prioritas pembangunan nasional. Jadi Merangin sangat mendukung dan mengapresiasi sekali hasil Musrenbang tersebut,’’ujar Bupati.

Terpisah, Gubernur Jambi H Al Haris menegaskan isu strategis  untuk rencana pembangun 2023 adalah, pemantapan pembangunan ekonomi, ketimpangan antar wilayah dan ketenagakerjaan.

Baca Juga  Hari ini, Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan, Untuk 11 Kecamatan Terjauh di Kabupaten Merangin

Isu strategis itu lanjut gubernur, terangkum dalam lima skala prioritas yang nantinya akan sangat berperan dan membantu untuk perkembangan masing-masing kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

‘’Kelima skala prioritas itu, peningkatan produktivitas daerah, pembangunan infrastruktur daerah, pembangunan manusia, peningkatan lingkungan hidup dan peningkatan tatakelola pemerintahan,’’ujar Gubernur.

Musrenbang yang digelar itu mengaku ke Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga  Bupati Hadiri Pelantikan DPC-KPPI Kabuapten Merangin

Selain itu tatacara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi.

Tujuan Musrembang ini untuk menyepakati permasalahan, prioritas, arah kebijakan daerah dan program kegiatan serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

Hasil Musrembang yang bertema ‘Peningkatan produktivitas untuk pertumbuhan hijau’ tersebut, kemudian ditandatangai seluruh bupati/walikota se-Provinsi Jambi yang hadir atau  yang mewakili.(*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Tersenyum Saat Ditanya Wartawan Cilik Terkait Pencalonan Bupati Merangin 2024

Meraingin

Hari Kesehatan Nasional Ke 59 di Merangin Bertaburan Doorprize, Lihat Apasaja Yang Tersedia

Meraingin

Dari Arena Rakernas Partai NasDem M. Yani Mengucapkan “Selamat” Atas Pelantikan Kades Terpilih Tahun 2022

Meraingin

Bupati Merangin Bersikukuh Tidak Akan Beli Mobil Dinas

Meraingin

Akhirnya Logo Kabupaten Merangin yang Dicopot Dari Kendaraan Dinas BPPRD Dapat Penjelasan, Ini Sebabnya

Meraingin

Bupati dan Wabup Sambut Kafilah Merangin

Meraingin

Wakil Bupati Merangin sambut Kedatangan Atlit Volly Ball di Rumah Dinas.

Meraingin

Buka MTQ Kecamatan Bangko, H Mashuri: Mari Pahami dan Amalkan Isi Al Quran

You cannot copy content of this page