BANGKO – BULENONnews.com. Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin terus intens dalam bekerja mengawasi Refocusing anggaran Covid-19 yang telah digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin.
Kali ini Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin kembali memanggil OPD terkait, untuk mencocokkan Data yang telah dilaporkan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin kepada tim Pansus DPRD.
Muahammad Yani wakil Ketua Pansus DPRD, jeda rapat kerja (Hearing) bersama Dinas Sosial dan BPBD Merangin siang ini Senin (24/08) mengatakan, hari ini Pansus kembali memanggil OPD-OPD pengguna anggaran Refocusing tahap l dan tahap ll.
Foto Muhammad Yani Waka Pansus.
” Ya, hari ini kembali Pansus Covid DPRD Merangin memanggil untuk yang ke sekian kalinya OPD pengguna anggaran Refocusing Covid, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, RSD Kolonel Abundjani dan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin,” sebut Politisi Partai NasDem itu.
Kemudian diterangkan juga olehnya,” Dan ini lanjutan dari pemanggilan BKAD sebelumnya, ketika BPKAD menyampaikan minggu yang lalu, tentang realisasi pemakaian sampai 18 Agustus 2020 sebesar Rp. 17.860.516, jadi kita coba cros cek OPD pengguna, apakah benar pencairan sebegitu, jadi kita coba menghitung berapa dana covid ini bisa termamfaatkan, sehingga sisa dana recofusing tahap l dan ll bisa dikembalikan ke OPD melalui APBD perubahan,”tandas Yani yang juga Ketua Komisi ll DPRD.
Terkait adanya Pasien Covid lagi di Merangin, mungkinkah ada perubahan skema anggaran kembali?.” Ini yang belum kita ketahui kedapannya seperti apa,” jawab Muhammad Yani.
Penulis/Editor: Ote.