TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Pembangunan fasilitas dinding panjat (wall climbing) di kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini menjadi sorotan tajam. Proyek ambisius senilai Rp 3 miliar dari APBD 2025 tersebut diduga gagal fungsi dan terancam menjadi aset yang tidak memberikan azas manfaat bagi masyarakat maupun atlet.
Meski pengerjaan oleh CV Lisa Mulia Abadi telah rampung secara administratif, fasilitas ini justru tidak dapat digunakan untuk kegiatan olahraga prestasi.
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengonfirmasi adanya kendala teknis yang sangat mendasar pada struktur dinding panjat tersebut. Berdasarkan pengecekan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian standar pada panel fiber.
“Baut poin (hold) tidak bisa masuk ke lubang panel dan permukaan panel terlalu tajam serta kasar. Kondisi ini sangat berisiko melukai atlet. Jelas tidak bisa digunakan untuk latihan apalagi kompetisi,” tegas salah satu pengurus FPTI setempat.
Kegagalan teknis ini memicu pertanyaan besar mengenai standar kompetensi rekanan. Pasalnya, pembangunan fasilitas olahraga spesifik seperti wall climbing seharusnya melibatkan tenaga ahli bersertifikasi khusus untuk menjamin aspek fungsionalitas dan keamanan (safety).
Aroma ketidakberesan pada proyek di bawah naungan Dinas PUPR (Bidang Cipta Karya) ini pun sampai ke telinga auditor negara. Pada April 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dilaporkan telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit lapangan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menakar kesesuaian spesifikasi kontrak dengan realitas fisik di lapangan, mengingat besarnya anggaran yang terserap mencapai ± Rp2,99 miliar.
Kondisi fasilitas yang terbengkalai ini memicu kritik keras dari publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana pengawasan dari Dinas PUPR selama masa pengerjaan berlangsung. Jika pengawasan dilakukan secara ketat, kesalahan fatal pada panel fiber seharusnya bisa dicegah sebelum serah terima dilakukan.
“Kita menanti realisasi visi ‘Berkah Madani’. Tidak ada nilai berkah jika uang rakyat miliaran rupiah berakhir menjadi besi tua. Pemerintah harus tegas, jangan biarkan anggaran daerah terbuang untuk infrastruktur yang asal bangun tanpa azas manfaat,” ungkap salah satu pengamat pembangunan daerah.
Desakan Blacklist Rekanan
Seiring dengan audit yang sedang berjalan, desakan agar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersikap tegas mulai menguat. Pemkab diminta tidak ragu untuk memasukkan rekanan ke dalam daftar hitam (blacklist) jika terbukti bekerja tidak profesional.
Langkah tegas ini dinilai perlu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan finansial kepada masyarakat, sekaligus memastikan agar pola pembangunan yang hanya mengejar serapan anggaran tanpa kualitas tidak terulang kembali di masa depan.
Data Teknis Proyek
| Komponen Data | Keterangan Rinci |
| Nama Proyek | Pembangunan Fasilitas Dinding Panjat (Wall Climbing) |
| Lokasi | Kawasan Sport Center, Tanjab Barat |
| Tahun Anggaran | APBD 2025 |
| Pagu Anggaran | Rp3.000.000.000 |
| Pelaksana | CV. Lisa Mulia Abadi |
| Status Saat Ini | Audit Lapangan BPK Perwakilan Jambi (April 2026) |
Penulis Editor Tim










