Merangin-Bulenonnews.com. Berjumlah lebih kurang Enam Puluh Set mesin domfeng dengan nyamannya melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin-Jambi, diduga tanpa tersentuh oleh pihak hukum.
Mesin Dompeng yang beraktivitas tersebut tanpa memperhatikan dampak Lingkungan setempat. Hal ini di ketahui media ini saat berbincang dengan salah satu sumber tepercaya.
Menurut sumber, akibat dari aktifitas ilegal ini bronjong yang di bangun dengan dana negara rusak, tempat pemakaman umum(TPU) terancam runtuh dan lokasi pembangunan jembatan bersumber dari dana APBN pun terancam hancur lokasinya.
“Ado enam puluh set dompeng yang bekerjo di bantaran sungai tabir ini, tepatnya di wilayah Tanjung dekat jembatan lubuk bumbun sampai ke desa Buluran panjang,tempat pemakaman umum pun terancam roboh, bronjong juga rusak dan tempat pembangunan jembatan baru pun bakalan hancur,” ujar Nara sumber. Dilangsir titikupdate.com.
Penulis/Editor: Ote.