DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I dan III, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah, Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., serta dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan perbankan, tenaga ahli, staf ahli fraksi, dan insan pers.

Berdasarkan catatan Sekretariat DPRD serta berpedoman pada Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 155 Ayat (1) huruf b, kuorum rapat dinyatakan telah tercapai dengan sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan ketentuan tata tertib dan setelah melalui rangkaian pembahasan bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah, serta pihak terkait, kuorum telah tercapai dan rapat dinyatakan sah untuk dilanjutkan ke agenda pengambilan keputusan.” ucap pimpinan rapat paripurna.

Agenda utama diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja dari masing-masing juru bicara Pansus. Laporan Pansus I disampaikan oleh Dedi Irawan, S.H., yang kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil kerja Pansus III yang dibawakan oleh H. Assek.

Setelah mendengarkan paparan laporan tersebut, Pimpinan Rapat Hamdani, S.E., menawarkan kepada seluruh peserta rapat paripurna apakah Rancangan Perda yang telah disempurnakan dapat disetujui. Secara serentak, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya, yang diiringi dengan ketukan palu satu kali oleh pimpinan sidang.

“Apakah 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah disempurnakan sesuai dengan laporan hasil Kerja Panitia Khusus I dan III DPRD tersebut, dapat disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat?” tanya Hamdani, yang langsung dijawab “Setuju” oleh seluruh anggota dewan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjab Barat terhadap tiga Rancangan Perda tersebut.

Rangkaian sidang ditutup dengan penyampaian pendapat akhir oleh pihak eksekutif yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjab Barat.

Penulis Editor Amir Ote

Berita Terkait

Pansus III DPRD Tanjab Barat Rampungkan Dua Ranperda, Atur Pemilihan Kades hingga Tata Kelola Aset Daerah
Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan
Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa
Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II
Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok
Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:06 WIB

M Syukur: Warga Negara Sakura Akan Rehabilitasi Kawasan Hutan Merangin

Selasa, 3 November 2026 - 12:27 WIB

Bupati M Syukur Muluskan Jalan Tambang Emas – Lantak Seribu

Selasa, 3 November 2026 - 09:47 WIB

Diapit Dua Menteri, Bupati M. Syukur Sabet Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2026

Senin, 2 November 2026 - 07:33 WIB

Merangin Kontingen Pertama Melintasi Podium Saat Defile MTQH Provinsi Jambi Ke 55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Proyek Siluman Rehabilitasi SMKN 2 Merangin Tuai Sorotan dan Jadi Perbincangan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Bupati H M Syukur Bantu Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polsek Bangko Diminta Tindak Aktivitas  Tambang Ilegal di Desa Nibung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorolog

Berita Terbaru