JAMBI, BULENON NEWS.COM – Upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB terus diperkuat melalui kolaborasi lintas daerah.
Salah satunya melalui Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, yang secara resmi disosialisasikan dalam forum Sinergitas Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan stakeholder terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI-Perjuangan, turut hadir memenuhi undangan penting tersebut.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Forum tingkat provinsi ini dihadiri lengkap oleh Wakil Gubernur Jambi mewakili Gubernur, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Sekda Kabupaten/Kota, Kepala BAPENDA Provinsi Jambi, Kepala BKAD, Kakanwil PT Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Jambi, hingga Kepala BAPENDA/BPPRD/BAKEUDA dan Kepala UPTD PPD BAPENDA se-Provinsi Jambi.
Sebagai pimpinan DPRD Tanjab Barat, Hamdani menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program keringanan pajak ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Menurutnya, program pemutihan ini adalah solusi win-win: meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat fiskal daerah.
“Program keringanan pokok dan penghapusan sanksi administratif PKB Tahun 2026 ini sangat pro-rakyat. Kami di DPRD Tanjab Barat tentu sangat mendukung. Ini momentum terbaik bagi masyarakat yang mungkin terkendala untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya tanpa terbebani denda,” ujar Hamdani.
Ia juga menekankan bahwa sinergitas yang dibangun Pemprov Jambi sudah sangat tepat, karena PAD dari sektor PKB akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan.
“Tujuan akhirnya jelas, untuk meningkatkan PAD dan kepatuhan masyarakat. Ketika PAD kita kuat, pembangunan di Tanjab Barat juga akan semakin kuat. Untuk itu kami akan kawal dan bantu sosialisasikan program ini sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Program Pemberian Keringanan PKB Tahun 2026 ini dipandang perlu adanya sinergi aktif agar tujuan utama — yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak — dapat tercapai maksimal.
Dengan adanya keringanan pokok dan pembebasan denda, diharapkan animo masyarakat untuk membayar pajak meningkat drastis, tunggakan pajak berkurang, dan data kendaraan menjadi lebih valid.
Kehadiran para Ketua DPRD se-Provinsi Jambi, termasuk Hamdani, menjadi sinyal kuat bahwa legislatif dan eksekutif memiliki visi yang sama: membangun Jambi dari sektor pendapatan daerah yang mandiri dan berkeadilan.
Pemprov Jambi bersama Polda Jambi, Jasa Raharja, dan Bank 9 Jambi optimis program ini akan menjadi pendorong signifikan bagi peningkatan PAD Tahun 2026.
Penulis Editor Amir Ote









