Bulenonnews.com-Merangin. PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya.
Dari masalah tersebut, PTSL adalah program yang dihadirkan pemerintah untuk menyelesaikannya. Program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu, bagi yang belum memiliki sertifikat tanah, Anda bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan sertifikat resmi secara gratis.
Terkait hal ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin provinsi Jambi berupaya memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang belum memiliki sertifikat yang sah.
Dalam melayani masyarakat, Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin mentargetkan Bulan November 2021 akan menyelesaikan 32.000 Sertifikat PTSL.
” Alhamdulillah hingga saat Ini kita sudah menerbitkan sebanyak 11.000 sertifikat PTSL dari target 32.000 tahun 2021,” Ungkap H. Nurman Antoni Kepala Kantor BPN Merangin.
H. Nurman Antoni mengatakan, program PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
” Tahun 2020 BPN Kabupaten Merangin terbaik di Provinsi jambi dalam hal penyelesaian sertifikat tanah masyarakat sampai tahun 2021 masih tetap bertahan, semoga BPN Merangin kedepan semakain baik termasuk dalam hal pelayanan,” Pungkasnya mengakhiri.
Penulis/Editor: Ote.