ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Peristiwa

Selasa, 8 September 2026 - 12:59 WIB

3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar

TANJAB BARAT, BULENON NEWS COM – Peristiwa kekerasan yang menimpa insan pers kembali mencoreng penegakan hukum. Sudah tiga minggu berlalu sejak insiden pengeroyokan terhadap wartawan Eka Riski Rohman di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, namun hingga kini pihak kepolisian belum juga menahan satu pun terduga pelaku.

Peristiwa kelam ini bermula pada 27 Agustus 2026, saat Eka bersama rekannya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi keluhan warga mengenai kerusakan jalan retak di RT.02. Konfirmasi yang seharusnya dijawab secara transparan justru berujung tindakan brutal. Situasi mendadak memanas hingga Eka menjadi korban kekerasan fisik yang berlanjut pada pelaporan resmi ke Polres Tanjung Jabung Barat.

Meski jajaran aparat telah memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Sekretaris Desa, hingga Ketua RT.04 pada 31 Agustus 2026, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka. Lambatnya penanganan ini memicu sorotan tajam terkait komitmen perlindungan hukum terhadap jurnalis yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Ayub Peter Bernandus, berdalih bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti walau perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Sudah naik sidik saat ini, dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026). Publik kini menanti ketegasan aparat agar kasus pengeroyokan wartawan ini tidak berakhir menguap.

Penulis Editor tim

Share :

Baca Juga

Meraingin

Butiran Es Dan Hujan Deras Hantam Rumah Warga Merangin

Meraingin

Sijago Merah Kembali Melumat Rumah Warga Merangin Hingga Gosong

Peristiwa

Seorang Siswi Madrasah di Tanjab Barat Lolos Dari Dugaan Penculikan

Peristiwa

Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap

Peristiwa

Pesan Terakhir di Media Sosial, Pemuda di Tebing Tinggi Ditemukan Meninggal Dunia

Peristiwa

Hujan Deras Angin Kencang Kapal Takboat Tabrak Jembatan WFC, Sejumlah Kapal Mengalami Rusak

Peristiwa

Seorang Warga Betara di Telan Ular Piton Panjang 7 Meter

Peristiwa

Warga Kelurahan Tungkal ll Ditemukan Meninggal di Dalam Parit

You cannot copy content of this page