Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Peristiwa

Selasa, 8 September 2026 - 12:59 WIB

3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar

TANJAB BARAT, BULENON NEWS COM – Peristiwa kekerasan yang menimpa insan pers kembali mencoreng penegakan hukum. Sudah tiga minggu berlalu sejak insiden pengeroyokan terhadap wartawan Eka Riski Rohman di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, namun hingga kini pihak kepolisian belum juga menahan satu pun terduga pelaku.

Peristiwa kelam ini bermula pada 27 Agustus 2026, saat Eka bersama rekannya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi keluhan warga mengenai kerusakan jalan retak di RT.02. Konfirmasi yang seharusnya dijawab secara transparan justru berujung tindakan brutal. Situasi mendadak memanas hingga Eka menjadi korban kekerasan fisik yang berlanjut pada pelaporan resmi ke Polres Tanjung Jabung Barat.

Meski jajaran aparat telah memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Sekretaris Desa, hingga Ketua RT.04 pada 31 Agustus 2026, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka. Lambatnya penanganan ini memicu sorotan tajam terkait komitmen perlindungan hukum terhadap jurnalis yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Ayub Peter Bernandus, berdalih bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti walau perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Sudah naik sidik saat ini, dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026). Publik kini menanti ketegasan aparat agar kasus pengeroyokan wartawan ini tidak berakhir menguap.

Penulis Editor tim

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Hujan Deras Angin Kencang Kapal Takboat Tabrak Jembatan WFC, Sejumlah Kapal Mengalami Rusak

Peristiwa

Saat Kebakaran di Gang Antara Warga Pertanyaan Fungsi Hydrant

Peristiwa

Pembakaran Lahan di Desa Sei Baung Pengabuan Mencapai satu Hektar

Peristiwa

Belasan Bangunan Hangus Terbakar,Asal Api Diduga Dari Toko Kasur

Peristiwa

Breaking News!! Kebakaran Hebat Terjadi diĀ  Kuala Tungkal

Peristiwa

Kebakaran di Jalan Asia Kuala Tungkal Memakan Korban Satu Orang Meninggal

Peristiwa

Kedua Nelayan Kuala Tungkal yang Hilang Ditentukan di Perairan Mendahara

Peristiwa

Diduga Penimbunan Minyak Ilegal Terbakar di Tanjab Barat, Petugas dan Warga Jebol Dinding Belakang Gudang

You cannot copy content of this page