3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / DPRD

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:56 WIB

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah 

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pengucapan pengambilan sumpah/janji 35 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (26/8/24)

Rapat paripurna istimewa pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH, didampingi ketua DPRD Tanjabbar Abdullah SE, Sjafril Simamora SH dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Dalam penyampaian nya pimpinan rapat mengatakan paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari dalam agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.

“Selamat kepada anggota DPRD Tanjabbar yang baru dilantik dan terima kasih kita ucapan kan kepada anggota DPRD masa jabatan 2020-2024 atas pengabdiannya selama ini.” Kata Jakfar.

Sementara itu, Dudi purwadi, S.E.I yang ditunjuk sebagai ketua dan selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan dprd terbentuk secara definitif, maka dprd dipimpin oleh pimpinan sementara dprd, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka untuk sementara diberikan mandat memimpin dprd.

Baca Juga  Namanya Tercantum di Salah Satu Parpol, Warga Tanjab Barat Bakal tempuh Jalur Hukum

“Adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas, memimpin rapat dprd. Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan dprd tentang tata tertib dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif.” Ujarnya.

Dudi menyampaikan bahwa, tahun 2024 ini, memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena 35 anggota DPRD telah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

“Kami ucapkan selamat kepada anggota dprd terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, semoga amanah dari masyarakat ini dapat kita emban dengan sebaik baiknya, perlu kita sadari kita dipilih bukan untuk dihormati tapi menjadi anggota dprd yang terhormat dengan selalu hadir di tengah masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Tanjabbar kedepannya, untuk itu mari bekerja maksimal, singkirkan ego serta kepentingan pribadi dan yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita menjaga amanah dan kepercayaan sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat.” Ungkapnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Apresiasi Langkah Pemkab Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamatan

Berikut nama-nama anggota DPRD Tanjabbar yang dilantik:

1, Hasmely Hasan

2, H.Abdullah SE

3, Dudi Purwadi, S.E.I

4, Doni Indris Saragih, S.Pd

5, Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH

6, Hamdani, SE

7, Iqbal

8, H. Muh. Sjafril Simamora, SH

9, Siti Maidina Herdiyanti, M.I.P

  1. Albert Chaniago

11, Augustinus Siahaan, S.H

12, Dedy Irawan, S.H

13, Lukas Cholikul. R

14, Ahmad Hanif, S.Sy, M.H

16, Yetno

17, Melda Arisandi, S.Kom

15, Hasan Basyri Harahap, SH

18, Tumirin

20, H. Tamsir

19, Hj. Erliani

21, Sutejo, SM

22, H. Assek, SE

23, Syufrayogi Syaiful. S.IP, MH

24, Dedi Hadi, SH

26, Ishak

25, Nurkholis, ST

28, Jayus, SE

27, Muhammad Zaki, ST

29, Ansari

30, Mariatul Kiftiah

31, H. Fahrizal, S.Pd

32, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM

33, Wildawati, SH

34, Endri Avia

35, Herry Saputra, SH

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Berlangsung Meriah,Anggota DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Anwar Sadat Tutup Biliard Turnamen 2025 Kuala Tungkal

DPRD

Alami Kecelakaan,Wakil Ketua DPRD Jenguk Sekda Tanjab Barat

DPRD

Kunjungi Kantor BPJN Jambi,Waka I DPRD Berharap Ada Solusi Terkait Kondisi Jalan Lintas di Tanjab Barat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

DPRD

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kunker Lapas II B Kuala Tungkal

DPRD

Anggota Dewan Merangin M. Yani dan Hasan Jalil Reses di Desa Mentawak

DPRD

Kondisi Ruang Kelas SDN 13 Dusun Kebun Rusak, Hamdani: Instasi Terkait Turun dan Cek Langsung

DPRD

Yani Ingatkan Pemerintah, ‘Dosa Lama Jangan Terulang’ Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

You cannot copy content of this page