Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / DPRD

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:56 WIB

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah 

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pengucapan pengambilan sumpah/janji 35 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (26/8/24)

Rapat paripurna istimewa pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH, didampingi ketua DPRD Tanjabbar Abdullah SE, Sjafril Simamora SH dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Dalam penyampaian nya pimpinan rapat mengatakan paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari dalam agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.

“Selamat kepada anggota DPRD Tanjabbar yang baru dilantik dan terima kasih kita ucapan kan kepada anggota DPRD masa jabatan 2020-2024 atas pengabdiannya selama ini.” Kata Jakfar.

Sementara itu, Dudi purwadi, S.E.I yang ditunjuk sebagai ketua dan selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan dprd terbentuk secara definitif, maka dprd dipimpin oleh pimpinan sementara dprd, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka untuk sementara diberikan mandat memimpin dprd.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

“Adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas, memimpin rapat dprd. Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan dprd tentang tata tertib dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif.” Ujarnya.

Dudi menyampaikan bahwa, tahun 2024 ini, memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena 35 anggota DPRD telah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

“Kami ucapkan selamat kepada anggota dprd terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, semoga amanah dari masyarakat ini dapat kita emban dengan sebaik baiknya, perlu kita sadari kita dipilih bukan untuk dihormati tapi menjadi anggota dprd yang terhormat dengan selalu hadir di tengah masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Tanjabbar kedepannya, untuk itu mari bekerja maksimal, singkirkan ego serta kepentingan pribadi dan yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita menjaga amanah dan kepercayaan sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat.” Ungkapnya.

Baca Juga  Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Lakukan Giat Operasi Pengawasan Orang Asing di Ambang Luar Muara Sabak

Berikut nama-nama anggota DPRD Tanjabbar yang dilantik:

1, Hasmely Hasan

2, H.Abdullah SE

3, Dudi Purwadi, S.E.I

4, Doni Indris Saragih, S.Pd

5, Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH

6, Hamdani, SE

7, Iqbal

8, H. Muh. Sjafril Simamora, SH

9, Siti Maidina Herdiyanti, M.I.P

  1. Albert Chaniago

11, Augustinus Siahaan, S.H

12, Dedy Irawan, S.H

13, Lukas Cholikul. R

14, Ahmad Hanif, S.Sy, M.H

16, Yetno

17, Melda Arisandi, S.Kom

15, Hasan Basyri Harahap, SH

18, Tumirin

20, H. Tamsir

19, Hj. Erliani

21, Sutejo, SM

22, H. Assek, SE

23, Syufrayogi Syaiful. S.IP, MH

24, Dedi Hadi, SH

26, Ishak

25, Nurkholis, ST

28, Jayus, SE

27, Muhammad Zaki, ST

29, Ansari

30, Mariatul Kiftiah

31, H. Fahrizal, S.Pd

32, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM

33, Wildawati, SH

34, Endri Avia

35, Herry Saputra, SH

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga, Dengarkan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum

DPRD

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

Terima Aduan Masyarakat,Komisi II DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan

DPRD

Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

DPRD

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

DPRD

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda