Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / DPRD

Sabtu, 29 November 2025 - 16:51 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

TANJAB BARAT BULENON NEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi internal terkait permasalahan aset daerah. Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., memimpin langsung peninjauan lokasi tanah yang diklaim sebagai milik warga di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin.

Peninjauan yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 08.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Barat tertanggal 7 November 2025.

Rombongan peninjauan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani dari Fraksi PDI-Perjuangan, didampingi oleh Tim Banggar DPRD, Tim Teknis Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanjab Barat, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat. Fokus utama peninjauan adalah memastikan status dan batas pasti “tanah keterpakaian” yang diduga digunakan oleh RSUD, namun memiliki klaim kepemilikan dari salah satu warga.

Baca Juga  Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Kecamatan Geragai Tanjab Timur

Mengedepankan Solusi Adil dan Non-Diskriminatif

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menekankan pentingnya mencari jalan keluar yang adil dan non-diskriminatif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami hadir hari ini untuk melihat langsung fakta di lapangan. Dasar hukum kita jelas, yaitu Rekomendasi Banggar DPRD. Tujuannya hanya satu: mencari solusi yang terbaik, seadil-adilnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Hamdani, S.E., kepada awak media di lokasi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Ketua Dewan tersebut juga berharap agar sinergi antara Tim Banggar, TAPD, dan Dinas Kesehatan dapat menghasilkan rekomendasi penyelesaian yang holistik dan cepat.

“Baik itu dari sisi warga yang memiliki klaim, maupun dari sisi Pemerintah Daerah yang berkewajiban menjaga aset negara dan menjamin pelayanan kesehatan, keduanya harus mendapatkan kepastian hukum dan kepastian solusi,” tambahnya.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah konkret terakhir sebelum permasalahan status tanah di RSUD Suryah Khairuddin mendapatkan keputusan final yang mengikat dan diterima oleh semua pihak. Hal ini penting mengingat RSUD merupakan fasilitas publik vital bagi masyarakat Tanjab Barat terutama masyarakat Tungkal Ulu.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga, Dengarkan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum

DPRD

Turun Ke Setiap Dapil,Anggota DPRD Tanjab Barat Reses Masa Sidang II Serap Aspirasi Masyarakat

DPRD

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Antar-Lembaga Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-P Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat Penandatanganan Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Ranperda Inisiatif

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

You cannot copy content of this page