Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Banwaslu Lakukan Patroli Pengawasan

- Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tahapan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang. Selanjutnya akan memasuki masa tenang sampai 8 Desember atau H-1. Sebelum pemungutan suara.

Memasuki masa tenang. Tak ada lagi kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon maupun tim pemenangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun biasanya pada masa tenang atau mendekati H-1 rawan akan terjadinya praktik politik uang (money politics).

Secara tegas politik uang dilarang,tapi praktik tersebut masih tetap terjadi dalam setiap pergelaran pesta demokrasi termasuk Pilkada Serentak 2020.

Terkait fenomena itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mon Rezi mengatakan, bahwa masa tenang kampanye tkdak boleh melakukan kampanye ataupun kegiatan-ketiaatan yang berbau kampanye.

“Masa tenang yang dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020 memang titik rawan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang atau money politic,” ungkapnya, Senin (23/11/20).

Untuk mengantisipasi itu pihaknya melakukan edukasi pada tokoh masyarakat. Selain itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk melakukan hal yang melanggar pemilu. Baik itu seperti melakukan pendataan pemilih dengan iming-iming sejumlah uang dan barang, maupun memberikan uang secara langsung kepada pemilih agar memilih salah satu calon.

“Ini juga jadi perhatian kita semua, jangan sampai gara-gara ketidakpahaman masyarakat malah membuat diri sendiri berurusan dengan Bawaslu, maupun aparat kepolisian,” jelasnya.

Bawaslu kata dia juga akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi praktik politik uang. Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan.

Mengenai tim yang melakukan patroli pengawasan, Rezi menyampaikan, tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu. Yakni pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten. Namun, tidak menuntut kemungkinan akan ada partisipasi dari publik juga.

“Mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(Amr).

 

Berita Terkait

M Syukur: Warga Negara Sakura Akan Rehabilitasi Kawasan Hutan Merangin
Bupati M Syukur Muluskan Jalan Tambang Emas – Lantak Seribu
Diapit Dua Menteri, Bupati M. Syukur Sabet Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2026
DPD Partai Perindo Merangin Santuni Anak Panti Asuhan Pada HUT Perindo Ke-12
Merangin Kontingen Pertama Melintasi Podium Saat Defile MTQH Provinsi Jambi Ke 55
Proyek Siluman Rehabilitasi SMKN 2 Merangin Tuai Sorotan dan Jadi Perbincangan Publik
Bupati H M Syukur Bantu Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan
Polsek Bangko Diminta Tindak Aktivitas  Tambang Ilegal di Desa Nibung
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:06 WIB

M Syukur: Warga Negara Sakura Akan Rehabilitasi Kawasan Hutan Merangin

Selasa, 3 November 2026 - 12:27 WIB

Bupati M Syukur Muluskan Jalan Tambang Emas – Lantak Seribu

Selasa, 3 November 2026 - 09:47 WIB

Diapit Dua Menteri, Bupati M. Syukur Sabet Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2026

Senin, 2 November 2026 - 07:33 WIB

Merangin Kontingen Pertama Melintasi Podium Saat Defile MTQH Provinsi Jambi Ke 55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Proyek Siluman Rehabilitasi SMKN 2 Merangin Tuai Sorotan dan Jadi Perbincangan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Bupati H M Syukur Bantu Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polsek Bangko Diminta Tindak Aktivitas  Tambang Ilegal di Desa Nibung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorolog

Berita Terbaru