BANGKO-BULENONnews.com.
Pasca tertundanya Rapat Paripurna DPRD Kabuputen Merangin dalam penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS Senin 7 Desember 2020 lalu, malam tadi Selasa (8/12/2020) pukul 21.30 WIB. berlangsung Rapat Paripurna Penandatanganan bersama KUA PPAS Pemerintah Kabupaten Merangin dengan DPRD Kabupaten Merangin.
Rapat Paripurna yang dihadiri 26 dari 35 anggota Dewan tersebut berjalan lancar dan sukses, serta dihadiri oleh tamu undangan Forkofimda, Kepala OPD dan Para Camat se Kabupaten Merangin.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas menjelaskan, atas kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Derah (TAPD) dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Merangin, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin sebesar 1.5 Triliyun.
“Bedasarkan hasil Rapat Tim Angaran DPRD Kabupateen Merangin dan Tim TAPD Pemerintah Kabupaten Merangin, KUA-PPAS APBD Kabupaten Merangin Tahun 2021 telah disepakati sebesar 1,5 Triliyun Rupiah,” Jelas Jubir Banggar DPRD Kabupaten Merangin.
Bupati Merangin Al Haris menyampaikan terimakasih kepada Tim Badan Anggaran DPRD dan Tim TAPD Kabupaten Merangin, atas kesepakatan dalam pembahasan APBD Tahun 2021.
Selanjutnya disampaikan Bupati, Ditahun 2020 terjadi Penudaan Pembayaran terhadap Pekerjaan di Kabupaten Merangin sebesar 1.2 Miliyar.
“Karena Tahun ini keadaan Kahar, maka ditahun 2021 kita akan selesaikan semua pembayaran terhadap pekerjaan yang sempat tunda bayar pada tahun 2020,” Kata Al Haris. (Ote).