Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Polri

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:10 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM- Bertempat di Aula Rekonfu Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Seorang Warga Kuala Tungkal menerima penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. Rabu (17/01/24).

Warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor,diberikan penghargaan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat.

Di kesempatan tersebut Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

Baca Juga  Dukcapil Tanjab Barat Kesulitan Mensosialisasikan Aplikasi IKD

Kapolda Jambi juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa Pak Bonar kenang. Pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,” ujar Kapolda.

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Baca Juga  Kebutuhan Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Dua Pekan Idul Fitri 1442 Hijriah

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/2023) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayin.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Himbau Masyarakat Pengabuan dan Senyerang Untuk Tidak Bakar Hutan Serta Lahan,Kapolsek: Melanggar Kita Tindak Tegas

Polri

Polres Tanjab Barat Siapkan Terobosan, Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin.

Polri

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Polri

Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

Polri

Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

Polri

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli,SH,S.IK,MH

Berita

Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan 

Polri

Antisipasi Kapal Membawa Migor, Polairud Polres Tanjab Barat Lakukan Penyisiran