Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / Berita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:42 WIB

DPRD Merangin Sampaikan Enam Ranperda Insiatif dalam Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025) dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029, oleh Bupati Merangin M Syukur.

Pada Paripurna tersebut, DPRD Merangin juga menyampaikan enam Ranperda inisiatif Dewan melalui jurubicaranya Ashari El Wakas. Ranperda di lingkungan DPRD Kabupaten Merangin itu, untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati.

Keenan Ranpeda inisiatif Dewan itu, Ashari El Wakas (Apuk), menerangkan Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

‘’Ada juga Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rancangan Perda Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Terpadu dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan,’’ujar Ashari El Wakas politikus Partai Demokrat ini.

Baca Juga  Hari Libur, Pj Bupati Bersihkan Kota Bangko, Pedagang Diminta Jangan Buang Sampah di Selokan

Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 tersebut, disampaikan bupati pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin yang dipimpin langsung Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi Wakil ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, yang diikuti sebanyak 22 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin.

RPJMD kata bupati dalam pidatonya, merupakan dokumen perencanaan untuk periode lima tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang berisi penjabaran visi – misi program kepala daerah.

RPJMD ini memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah maupun program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah di lingkup Pemkab Merangin

RPJM dokumen yang sangat strategis menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang, dengan berpedoman pada peraturan Presiden nomor 12 tahun 20025 tentang RPJMD 2025-2029.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Serahkan Bonus Khafilah MTQ ke-53 Tingkat Jambi

Selain itu, Perda nomor 12 tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045 dan Perda nomor 09 tahun 2024 tentang RPJPD Merangin 2025-2045. Visi Kabupaten Merangin itu, Menuju Merangin Baru 2030.

Dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul. Untuk mencapai visi daerah tersebut ditempuh melalui empat misi, Mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya.

Selain itu memantapkan infrastruktur daerah, Mewujudkan Perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau berbasis keunggulan daerah (Pertanian, Pariwisata dan UMKM), Membangun tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).(Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Merangin Ke 76 Dihadiri Menko Pangan dan Sejumlah Tokoh Besar Provinsi Jambi

Berita

Desa Rawajaya Tabir Selatan Juara 2 Dalam Lomba Desa Terbaik Provinsi Jambi 2024

Berita

HBA Reses ke Merangin Didamping Wabup A Khafied Moein

Berita

Kocak Futsal Pakai Sarung & Helm, PJU Polres Gulung Wartawan 3-0

Berita

Wabup,Dalam Menjalankan Tugas,Saya Adalah Pelayan Dan Bukan Majikan

Berita

Dinas PUPR Apresiasi Kunjungan DPRD Merangin Ke Proyek Pekerjaan Jalan Sungai Manau

Berita

Berita

Launching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

You cannot copy content of this page