Perkuat Integritas Pemerintahan, Pemkab Tanjab Barat dan Kejari Resmi Perpanjang MoU Bidang Datun Kunjungi Muara Papalik, Wabup Katamso Paparkan Strategi Pembangunan Tanjab Barat di Tengah Penurunan APBD Persiapan Mudik Lebaran: Jadwal Kapal Roro Kuala Tungkal Menuju Batam dan Dabo Telah Rilis, Cek Selengkapnya! Blusukan di Bulan Ramadhan, Ketua DPRD Hamdani Berbagi Keberkahan dengan Warga Desa Kampung Baru Safari Ramadhan di Desa Penyambungan, Wabup Katamso: Momentum Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Home / DPRD

Senin, 1 Juli 2024 - 13:00 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025, Senin (01/7/24)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar SH MH didampingi Wakil Ketua II H.Muh Sjafril Simamora dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyebutkan, Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf kuorum tercapai.

” Agenda dan jadwal Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025.” Ujarnya.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Acara Pelepasan PKN

Jahfar menyampaikan, Berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/1241/BKAD/2024 tanggal 28 Juni 2024 Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 23 Juni 2024 tentang Jadwal Pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat Paripurna ini kita mendengarkan Penyampaian dari Bupati terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.” Ungkapnya.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakannya pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum apbd serta ppas apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Pembicara dalam Focus Group Discussion

” Adapun rancangan kebijakan umum apbd, prioritas dan plafon anggaran sementara ini, akan dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung.” Ujarnya.

Bupati berharap, melalui pembahasan selanjutnya forum-forum akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang di hadapi, dengan demikian akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II, para anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, Kabag serta tamu undangan lainnya.*

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

DPRD

Kunjungi Kantor BPJN Jambi,Waka I DPRD Berharap Ada Solusi Terkait Kondisi Jalan Lintas di Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pembentukan Pansus

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Serbuan Vaksin Kodim 0419/Tanjab

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

You cannot copy content of this page