Pererat Silaturahmi,Kapolres Tanjab Barat dan Insan Pers Bersama Ciptakan Kamtibamas Istimewa Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Home / DPRD

Senin, 1 Juli 2024 - 13:00 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025, Senin (01/7/24)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar SH MH didampingi Wakil Ketua II H.Muh Sjafril Simamora dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyebutkan, Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf kuorum tercapai.

” Agenda dan jadwal Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025.” Ujarnya.

Baca Juga  Dukcapil Tanjab Barat Kesulitan Mensosialisasikan Aplikasi IKD

Jahfar menyampaikan, Berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/1241/BKAD/2024 tanggal 28 Juni 2024 Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 23 Juni 2024 tentang Jadwal Pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat Paripurna ini kita mendengarkan Penyampaian dari Bupati terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.” Ungkapnya.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakannya pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum apbd serta ppas apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Di Hadapan KPK Bupati Tanjab Barat Terima Ratusan Sertifikat Dari BPN 

” Adapun rancangan kebijakan umum apbd, prioritas dan plafon anggaran sementara ini, akan dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung.” Ujarnya.

Bupati berharap, melalui pembahasan selanjutnya forum-forum akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang di hadapi, dengan demikian akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II, para anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, Kabag serta tamu undangan lainnya.*

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Dewan Tanjab Barat Belum Menyetujui Pengajuan Anggaran Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Kuala Indah

DPRD

Dewan Kembali Fasilitasi Korban Kebakaran Duduk Bersama Dengan Pj Sekda dan OPD Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah 

DPRD

Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024