Buka TC Tahap Pertama Kafilah MTQ,Sekda Tanjab Barat: Komitmen Pemerintah Dalam Mencetak Peserta Berprestasi. Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan 

Home / DPRD

Senin, 1 Juli 2024 - 13:00 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025, Senin (01/7/24)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar SH MH didampingi Wakil Ketua II H.Muh Sjafril Simamora dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyebutkan, Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf kuorum tercapai.

” Agenda dan jadwal Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025.” Ujarnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

Jahfar menyampaikan, Berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/1241/BKAD/2024 tanggal 28 Juni 2024 Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 23 Juni 2024 tentang Jadwal Pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat Paripurna ini kita mendengarkan Penyampaian dari Bupati terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.” Ungkapnya.

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakannya pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum apbd serta ppas apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-P Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

” Adapun rancangan kebijakan umum apbd, prioritas dan plafon anggaran sementara ini, akan dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung.” Ujarnya.

Bupati berharap, melalui pembahasan selanjutnya forum-forum akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang di hadapi, dengan demikian akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II, para anggota DPRD, Pj. Sekda, asisten, staf ahli, para kepala OPD, Kabag serta tamu undangan lainnya.*

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur jaya

DPRD

Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Gelar 1000 Dosis Vaksinasi Untuk Masyarakat

DPRD

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

Pamit dengan Staf DPRD Tanjab Barat, Henrizal :Semoga Kita Selalu di Berikan Kesehatan

DPRD

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama