Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Berita

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Rustam Effendi Resmi Dilantik Jadi DPRD Pergantian Antar Waktu

{

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"image_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"be0fbea9e9dd47eeaec905fffc6ca846","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rustam Effendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin periode 2024-2029, setelah mengikuti pengambilan sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Merangin dari Partai PKS sisi masa jabatan 2024-2029, Selasa (19/8).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, pada Rapat paripurna DPRD Merangin, dalam rangka pengumuman Pengambilan Sumpah/Janji PAW anggota Dewan dari PKS atas nama Rustam Effendi.

Paripurna itu diikuti Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi serta para anggota DPRD Merangin. Hadir juga unsur Forkopimda Merangin, Sekda Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Pj Bupati Pantau Persiapan HUT Merangin Ke-75 Pake Motor Boober Sportster

Rustam Effendi mengikuti sumpah/janji anggota DPRD Merangin, menggantikan Zainal Amri dari PKS, karena yang  bersangkutan telah meninggal dunia pada Kamis (26/6), sesuai akta kematian No 1502.KM03072025-005 tanggal 03 Juli 2025.

Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, mengatakan PAW  pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Merangin Rustam Effendi tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 693/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA.2025.

Keputusan Gubernur Jambi tersebut tentang, peresmian pengangkatan Penggantian Antara Waktu (PAW) anggota PPRD Merangin Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga  Pendapatan Menurun Drastis, PKL Merangin Tak Lagi Mampu Biayai Fisioterapi Rutin Anaknya Ke RS

‘’Pasca meninggalnya Zainal Amri, jumlah anggota DPRD Merangin menjadi 34 orang, sekarang setelah pengambilan sumpah/janji Pak Rustam Effendi, anggota DPRD Merangin kembali genap berjumlah 35 orang,’’ujar Muhammad Rivaldi.

Rapat paripurna DPRD Merangin dalam acara pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024-2029 tersebut, diakhiri dengan acara ucapan selamat, kepada Rustam Effendi yang resmi menjadi anggota Dewan. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Diiringi Ratusan Kader Dengan Jalan Kaki Menuju KPU RI, AHY: Kami Siap Ikut Pemilu, Perjuangkan Perubahan & Perbaikan

Berita

Pj Bupati Merangin Serahkan Bonus Khafilah MTQ ke-53 Tingkat Jambi

Berita

26 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkab Tanjab Barat di Lantik

Berita

Pj Bupati Merangin Teken MoU dengan Delapan Pimpinan Instansi

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Pameran dan Kontes Bonsai

Berita

MPC Pemuda Pancasila Merangin Sesalkan Aksi Brutal KS Batubara Rusak Kantor Gubernur Jambi

Berita

Diresmikan Bupati PKL Pasar Rakyat Merangin Sepi, Eka: Jangankan Untung Modal Tak Balik

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Pembacaan Teks Pancasila di Upacara Kesaktiannya Pancasila 2024