Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Berita

Senin, 7 Juni 2021 - 14:35 WIB

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Guna menekan Penyebaran Covid-19,Kapolres Tanjabbarat Larang Anggotanya Bepergian

Mendapat Status Zona Merah,Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro SIK MH instruksikan seluruh personil Kepolisian dan ASN diwilayah hukum polres Tanjabbarat untuk tidak berpergian keluar daerah.

Hal ini disampaikanya senin 07/06/21,dengan dikeluarkan instruksi larangan keluar masuk antar daerah bagi seluruh anggotanya guna melakukan penekanan penyebaran virus covid-19 khusunya di Kabupaten Tanjabbarat serta memberikan contoh kepada masyarakat,Guntur juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk fokus melaksanakan kewajiban tugas polisi serta melakukan kegiatan kegiatan positif yang bermafaat bagi masyarakat.”Sebut Kapolres.

Baca Juga  Kapolres Merangin Segera Tindak Pelaku Intimidasi Wartawan dan Tutup Tambang Ilegal Dam Betuk

Instruksi larangan terhadap seluruh personil kepolisian diwilayah hukum yang ia pimpin ini untuk tidak berpergian keluar masuk Tanjabbarat salah satu cara untuk menekan penyebaran wabah virus corona di Tanjabbarat.

Baca Juga  Soroti Pembayaran TPP, Jamal : Prioritas Kenaikan Untuk Guru, Eselon III dan IV

Izin khusus kepada anggota kepolisian Resort Tanjabbarat yang akan melakukan kegiatan penting atau kegiatan Dinas ke luar Daerah Kabupaten Tanjabbarat,”Pungkas Guntur.

Instruksi larangan berpergian bagi bawahanya diwilayah hukum polres Tanjabbarat ini juga hendaknya dapat diteruskan personilnya kepada keluarganya serta menular kepada para pemuda-pemuda Tanjabbarat serta masyarkat.”Harapan Kapolres.

JURNALIST:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Forum Musisi Tungkal Bakti Sosial Berikan Puluhan Paket Sembako Korban Kebakaran

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Festival Panen Hasil Belajar

Berita

Progres Pekerjaan Proyek Ruas Jalan Sumber Agung-Perbatasan Tebo Terus Meningkat, Ini Hasilnya

Berita

Jangcik Mohza : Stok Kebutuhan Pokok Untuk Nataru Cukup

Berita

Pimpinan DPRD Resmikan Keramba Jaring Apung dan Tebar Ikan di BUMDes Pulau Rengas

Berita

Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Berita

Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

You cannot copy content of this page