Perkuat Integritas Pemerintahan, Pemkab Tanjab Barat dan Kejari Resmi Perpanjang MoU Bidang Datun Kunjungi Muara Papalik, Wabup Katamso Paparkan Strategi Pembangunan Tanjab Barat di Tengah Penurunan APBD Persiapan Mudik Lebaran: Jadwal Kapal Roro Kuala Tungkal Menuju Batam dan Dabo Telah Rilis, Cek Selengkapnya! Blusukan di Bulan Ramadhan, Ketua DPRD Hamdani Berbagi Keberkahan dengan Warga Desa Kampung Baru Safari Ramadhan di Desa Penyambungan, Wabup Katamso: Momentum Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Home / Berita

Senin, 7 Juni 2021 - 14:35 WIB

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Guna menekan Penyebaran Covid-19,Kapolres Tanjabbarat Larang Anggotanya Bepergian

Mendapat Status Zona Merah,Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro SIK MH instruksikan seluruh personil Kepolisian dan ASN diwilayah hukum polres Tanjabbarat untuk tidak berpergian keluar daerah.

Hal ini disampaikanya senin 07/06/21,dengan dikeluarkan instruksi larangan keluar masuk antar daerah bagi seluruh anggotanya guna melakukan penekanan penyebaran virus covid-19 khusunya di Kabupaten Tanjabbarat serta memberikan contoh kepada masyarakat,Guntur juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk fokus melaksanakan kewajiban tugas polisi serta melakukan kegiatan kegiatan positif yang bermafaat bagi masyarakat.”Sebut Kapolres.

Baca Juga  APKO Dinkes Merangin Dirikan Rumah Sehat Stunting, Diresmikan Ketua TP PKK Kabupaten Merangin

Instruksi larangan terhadap seluruh personil kepolisian diwilayah hukum yang ia pimpin ini untuk tidak berpergian keluar masuk Tanjabbarat salah satu cara untuk menekan penyebaran wabah virus corona di Tanjabbarat.

Baca Juga  Ceramah di Masjid Nasional Istiqlal Jakarta, Bupati Anwar Sadat Jabarkan Budaya Lokal Arakan Sahur

Izin khusus kepada anggota kepolisian Resort Tanjabbarat yang akan melakukan kegiatan penting atau kegiatan Dinas ke luar Daerah Kabupaten Tanjabbarat,”Pungkas Guntur.

Instruksi larangan berpergian bagi bawahanya diwilayah hukum polres Tanjabbarat ini juga hendaknya dapat diteruskan personilnya kepada keluarganya serta menular kepada para pemuda-pemuda Tanjabbarat serta masyarkat.”Harapan Kapolres.

JURNALIST:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Protes Pembangunan Jalan Rigit Beton di Duga Tidak Sesuai DPA

Berita

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Berita

2025 Capain PAD Merangin Turun, Siti Aminah : Target Tak Tekejar

Berita

H M Syukur: Musrenbang Titik Tolak Rencana Pembangunan

Berita

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

Berita

Urgensi Apa Para Pejabat Hadir Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, Mencari Muka Kah?

Berita

Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Berita

Selama 33 Tahun Bertugas Di Polres Lingga Kepri Bertemu Teman Seangkatan Di Polres Tanjabbarat

You cannot copy content of this page