Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Home / Berita

Senin, 7 Juni 2021 - 14:35 WIB

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Guna menekan Penyebaran Covid-19,Kapolres Tanjabbarat Larang Anggotanya Bepergian

Mendapat Status Zona Merah,Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro SIK MH instruksikan seluruh personil Kepolisian dan ASN diwilayah hukum polres Tanjabbarat untuk tidak berpergian keluar daerah.

Hal ini disampaikanya senin 07/06/21,dengan dikeluarkan instruksi larangan keluar masuk antar daerah bagi seluruh anggotanya guna melakukan penekanan penyebaran virus covid-19 khusunya di Kabupaten Tanjabbarat serta memberikan contoh kepada masyarakat,Guntur juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk fokus melaksanakan kewajiban tugas polisi serta melakukan kegiatan kegiatan positif yang bermafaat bagi masyarakat.”Sebut Kapolres.

Baca Juga  Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se Indonesia Sambangi Pengadilan

Instruksi larangan terhadap seluruh personil kepolisian diwilayah hukum yang ia pimpin ini untuk tidak berpergian keluar masuk Tanjabbarat salah satu cara untuk menekan penyebaran wabah virus corona di Tanjabbarat.

Baca Juga  Apel Pagi,Kapolres Pimpin Penekanan Pembangunan ZI WBK Menuju WBBM Personil Polres Tanjabbar

Izin khusus kepada anggota kepolisian Resort Tanjabbarat yang akan melakukan kegiatan penting atau kegiatan Dinas ke luar Daerah Kabupaten Tanjabbarat,”Pungkas Guntur.

Instruksi larangan berpergian bagi bawahanya diwilayah hukum polres Tanjabbarat ini juga hendaknya dapat diteruskan personilnya kepada keluarganya serta menular kepada para pemuda-pemuda Tanjabbarat serta masyarkat.”Harapan Kapolres.

JURNALIST:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat menyerahkan Surat Perlindungan Hukum Ke MA melalui PN Kuala Tungkal

Berita

Haidir Dianugerahi Piagam Penghargaan Sebagai  Camat Teladan Oleh Pj Bupati Merangin

Berita

Diiringi Ratusan Kader Dengan Jalan Kaki Menuju KPU RI, AHY: Kami Siap Ikut Pemilu, Perjuangkan Perubahan & Perbaikan

Berita

Pj Bupati Sidak Kantor-kantor Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

Berita

Sepak Bola Gubernur Cup Jambi 2024 Resmi Dibuka, H Mukti Said Kembalikan Piala Bergilir

Berita

Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Berita

Komunitas Kopi Bos Qu Promosikan Produk Kopi Merangin Ke 28 Provinsi Indonesia, Terakhir di Bali

Berita

H. Al Haris LKPJ Merupakan Laporan Resmi Bupati Kepada Dewan