SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu HUT ke-61 Tanjab Barat: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teguhkan Semangat Bersatu Wujudkan Berkah Madani

Home / Berita

Senin, 7 Juni 2021 - 14:35 WIB

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Guna menekan Penyebaran Covid-19,Kapolres Tanjabbarat Larang Anggotanya Bepergian

Mendapat Status Zona Merah,Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro SIK MH instruksikan seluruh personil Kepolisian dan ASN diwilayah hukum polres Tanjabbarat untuk tidak berpergian keluar daerah.

Hal ini disampaikanya senin 07/06/21,dengan dikeluarkan instruksi larangan keluar masuk antar daerah bagi seluruh anggotanya guna melakukan penekanan penyebaran virus covid-19 khusunya di Kabupaten Tanjabbarat serta memberikan contoh kepada masyarakat,Guntur juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk fokus melaksanakan kewajiban tugas polisi serta melakukan kegiatan kegiatan positif yang bermafaat bagi masyarakat.”Sebut Kapolres.

Baca Juga  Gebyar Takbiran Idul Adha 1445 H, H. Mukti Ajak Masyarakat Do'akan Jamaah Haji Yang Meninggal

Instruksi larangan terhadap seluruh personil kepolisian diwilayah hukum yang ia pimpin ini untuk tidak berpergian keluar masuk Tanjabbarat salah satu cara untuk menekan penyebaran wabah virus corona di Tanjabbarat.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Pimpin Rapat Evaluasi LPPK

Izin khusus kepada anggota kepolisian Resort Tanjabbarat yang akan melakukan kegiatan penting atau kegiatan Dinas ke luar Daerah Kabupaten Tanjabbarat,”Pungkas Guntur.

Instruksi larangan berpergian bagi bawahanya diwilayah hukum polres Tanjabbarat ini juga hendaknya dapat diteruskan personilnya kepada keluarganya serta menular kepada para pemuda-pemuda Tanjabbarat serta masyarkat.”Harapan Kapolres.

JURNALIST:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Sungai Manau Juara Umum! Berikut Daftar Lengkap Peringkat MTQH ke-52 Kabupaten Merangin

Berita

Inspektorat Merangin Tegaskan OPD Untuk Segera Menuntaskan Temuan BPK 2023

Berita

Bupati Merangin M Syukur Hadiri Perayaan HUT HKBP Hitamulu

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Berita

Bupati Syukur Dorong Industri

Berita

SAD,Sanggar Alam Delima Diduga Serobot Lahan Gapoktan Dengan Beda Kecamatan

Berita

Bersih bersih, Ketua PKK Kabupaten Merangin Suflini Jangcik Gotongroyong Bersihkan Merk PKK

Berita

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025 Disepakati 1,5 T

You cannot copy content of this page