TANJABBARAT, BULENON NEWS COM – Teka-teki pengganti Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya terjawab. Menyusul berakhirnya masa tugas Hidayat, SH efektif per 1 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten telah menetapkan pejabat pelaksana tugas sementara.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengonfirmasi kepada media, Kamis (30/7/2026), bahwa posisi Plt Sekwan dipercayakan kepada Mainiarni Indriana, SE yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.
“Posisi Plt Sekwan akan diisi oleh Mainiarni Indriana, SE untuk sementara waktu,” ujar Bupati.
Penunjukan ini dilakukan guna menjaga kesinambungan pelayanan administrasi dan kinerja legislatif di lingkungan Sekretariat DPRD agar tetap berjalan optimal. Bupati menegaskan, pengisian jabatan secara definitif tidak ditunjuk langsung, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai aturan perundang-undangan.
“Nanti akan ada lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekwan secara definitif. Ini langkah transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan penunjukan sementara ini, diharapkan roda organisasi tetap terjaga sembari proses seleksi calon definitif berjalan.
Penulis Editor Amir Ote









