Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis Lampu Traffic Light di Kuala Tungkal Segera Berfungsi Kembali demi Tekan Angka Kecelakaan Perkuat Silaturahmi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Open House Iduladha 1447 H Serentak Gema Takbir Membelah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat dan Wagub Abdullah Sani Lepas Festival Idul Adha 1447 H: Usung Misi ‘Green Qurban’ dan Pemuda Digital! Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
IKLAN

Home / Pelalawan Riau / Pemerintahan

Jumat, 30 April 2021 - 18:52 WIB

Bupati H Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Oleh Pemda

 

Jum’at~ 30/04/2021 I 12:15 Wib

 

PELALAWAN,. BULENONnews.Com.

Bupati Pelalawan H.Zukri menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Kabupaten lainnya yakni Siak dan Indragiri hilir. Berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at ( 30/04).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pelalawan H.Zukri Misran SE, Bupati Indragiri Hilir Drs.H.M.Wardan,M.Si, Bupati Siak Drs.H.Alfredi,M.Si, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,S.H,M.H, Ketua DPRD Siak, Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Pelalawan H.Tengku Mukhlis,, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Riau, serta Pemeriksa Auditor.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Lakukan Kerjasama Dengan STIKBA Jambi

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada 3 Bupati serta Ketua DPRD bersama  jajaran Pemerintah Daerah yang dengan baik bersinergi bersama sama mewujudkan  pengelol aan keuangan yang transparan dan akuntable.

“Tujuan laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang undangan  Kementerian Keuangan RI. Dan apabila adanya penyimpangan dan di temukan penyalahgunaan penggunaan anggaran ini juga harus di masukkan dalam laporan hasil pemeriksaan, ” ujarnya.

Lanjutnya,” Opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan dan opini, ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang di capai oleh Pemerintah Daerah,”tambah Widhi.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmikan Pos Damkar Kecamatan Tebing Tinggi

Ia menambahkan, “Pejabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI selama 60 hari kedepan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI yang telah di serahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD pada hari ini, sambungnya.

Sementara itu di tempat terpisah saat di wawancarai Bupati H. Zukri berharap, ” ” “Kedepannya Pemerintah Daerah tidak hanya mengejar opini tersebut saja, akan tetapi lebih mengkedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah, penataan aset daerah yang baik dan tentunya menuju good govenmance, ” tutupnya.**

Sumber MC Pelalawan/Ryan.
Pewarta~ Azwa.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-68

Pemerintahan

Calon Sekda Diassemant, Bupati Tanjab Barat Berharap Agar Dapat Bersinergi Dengan Kepala OPD 

Pemerintahan

BKPSDM Tanjab Barat Sosialisasi Rekrutmen Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

Pelalawan Riau

Diduga Positif Corona, Satu Warga Desa Pesaguan Telah Meninggal Dunia

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Open Turnamen Hamdani Cup VI Tahun 2022

Pemerintahan

Secara Virtual,Wabup Katamso Ikuti Gerakan Serempak Percepatan Tanam Menuju Swasembada Pangan Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT Pramuka Ke-61

You cannot copy content of this page