Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi

Home / Pelalawan Riau / Pemerintahan

Jumat, 30 April 2021 - 18:52 WIB

Bupati H Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Oleh Pemda

 

Jum’at~ 30/04/2021 I 12:15 Wib

 

PELALAWAN,. BULENONnews.Com.

Bupati Pelalawan H.Zukri menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Kabupaten lainnya yakni Siak dan Indragiri hilir. Berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at ( 30/04).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pelalawan H.Zukri Misran SE, Bupati Indragiri Hilir Drs.H.M.Wardan,M.Si, Bupati Siak Drs.H.Alfredi,M.Si, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,S.H,M.H, Ketua DPRD Siak, Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Pelalawan H.Tengku Mukhlis,, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Riau, serta Pemeriksa Auditor.

Baca Juga  Bupati Didampingi Ketua TP PKK Resmikan Showroom Dekranasda Tanjab Barat

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada 3 Bupati serta Ketua DPRD bersama  jajaran Pemerintah Daerah yang dengan baik bersinergi bersama sama mewujudkan  pengelol aan keuangan yang transparan dan akuntable.

“Tujuan laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang undangan  Kementerian Keuangan RI. Dan apabila adanya penyimpangan dan di temukan penyalahgunaan penggunaan anggaran ini juga harus di masukkan dalam laporan hasil pemeriksaan, ” ujarnya.

Lanjutnya,” Opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan dan opini, ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang di capai oleh Pemerintah Daerah,”tambah Widhi.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara SKK Migas

Ia menambahkan, “Pejabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI selama 60 hari kedepan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI yang telah di serahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD pada hari ini, sambungnya.

Sementara itu di tempat terpisah saat di wawancarai Bupati H. Zukri berharap, ” ” “Kedepannya Pemerintah Daerah tidak hanya mengejar opini tersebut saja, akan tetapi lebih mengkedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah, penataan aset daerah yang baik dan tentunya menuju good govenmance, ” tutupnya.**

Sumber MC Pelalawan/Ryan.
Pewarta~ Azwa.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat dan Gubernur Jambi  Hadiri Haul ke-12 Syekh Muhammad  Ali Bin  Syekh  Abdul  Wahhab dan Masyaikh

Pemerintahan

Pemkab Gelar Coffe Morning Bersama Kejari Tanjab Barat

Pemerintahan

Suarakan Dukungan dan Simpati,Bupati Anwar Sadat Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Giat Program Penghijauan Hulu Migas di Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Webinar Pemantapan Koordinasi Perencanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024