BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Pelalawan Riau / Pemerintahan

Jumat, 30 April 2021 - 18:52 WIB

Bupati H Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Oleh Pemda

 

Jum’at~ 30/04/2021 I 12:15 Wib

 

PELALAWAN,. BULENONnews.Com.

Bupati Pelalawan H.Zukri menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Kabupaten lainnya yakni Siak dan Indragiri hilir. Berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at ( 30/04).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pelalawan H.Zukri Misran SE, Bupati Indragiri Hilir Drs.H.M.Wardan,M.Si, Bupati Siak Drs.H.Alfredi,M.Si, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,S.H,M.H, Ketua DPRD Siak, Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Pelalawan H.Tengku Mukhlis,, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Riau, serta Pemeriksa Auditor.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Kunjungi Studi Tiru ke Pemkab Pasuruan 

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada 3 Bupati serta Ketua DPRD bersama  jajaran Pemerintah Daerah yang dengan baik bersinergi bersama sama mewujudkan  pengelol aan keuangan yang transparan dan akuntable.

“Tujuan laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang undangan  Kementerian Keuangan RI. Dan apabila adanya penyimpangan dan di temukan penyalahgunaan penggunaan anggaran ini juga harus di masukkan dalam laporan hasil pemeriksaan, ” ujarnya.

Lanjutnya,” Opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan dan opini, ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang di capai oleh Pemerintah Daerah,”tambah Widhi.

Baca Juga  Bupati Beserta Ketua PKK Tanjab Barat Sambut Kunker Danrem 042/Gapu Jambi

Ia menambahkan, “Pejabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI selama 60 hari kedepan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI yang telah di serahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD pada hari ini, sambungnya.

Sementara itu di tempat terpisah saat di wawancarai Bupati H. Zukri berharap, ” ” “Kedepannya Pemerintah Daerah tidak hanya mengejar opini tersebut saja, akan tetapi lebih mengkedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah, penataan aset daerah yang baik dan tentunya menuju good govenmance, ” tutupnya.**

Sumber MC Pelalawan/Ryan.
Pewarta~ Azwa.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kunjungi Desa Dualap, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ajak Kades Komitmen Gerak Berasama Cegah Karhutla

Pelalawan Riau

Penertiban Jalan Lintas Timur Yang Terkena Banjir di Desa Palas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunker Gubernur Jambi

Pemerintahan

Diskoperindag Tanjab Barat Bubarkan 116 Koperasi Tak Aktif

Pemerintahan

Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

You cannot copy content of this page