TANJAB BARAT, BULENON NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui penguatan sinergi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat menyampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna Keempat DPRD terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan legislatif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Masukan, saran, kritik, dan analisis yang diberikan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menyatukan langkah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anwar Sadat.
Bupati mengakui bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum mencapai target secara optimal. Selain itu, masih terdapat beberapa catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan keuangan, hingga penataan aset daerah agar pelaksanaan anggaran ke depan semakin efektif dan akuntabel.
Tidak hanya itu, seluruh OPD juga diminta mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta meningkatkan kualitas pengawasan internal guna meminimalkan potensi temuan pada tahun anggaran berikutnya.
Anwar Sadat menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang selama ini berhasil diraih secara konsisten.
“Sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif harus terus dipelihara dan diperkuat. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin berkualitas, pembangunan berjalan lebih efektif, dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat dapat terus meningkat,” tegasnya.
Rapat Paripurna Keempat DPRD tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan legislatif untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis Editor Amir Ote








