ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / DPRD

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Hadir pula Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE., ME. Serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan Pasal 320 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah dibahas secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sebelum pengambilan keputusan, terlebih dahulu kita mendengarkan laporan hasil pembahasan,” ujar Hamdani.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Sekretaris DPRD, Hidayat, S.H., M.H., menyebutkan bahwa proses pembahasan berlangsung secara komprehensif dengan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKAD, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.

“Laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Di dalamnya tergambar realisasi pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan hingga posisi keuangan pemerintah daerah,” jelas Hidayat.

Usai penyampaian laporan dan pengambilan keputusan DPRD, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah melaksanakan pembahasan secara mendalam, objektif, dan penuh tanggung jawab.

Ia menilai berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko Adukan Nasib Ke DPRD

“Kami menyadari masih terdapat sejumlah program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 yang belum berjalan optimal dan belum mencapai target yang diharapkan. Seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegas Anwar Sadat.

Bupati juga mengungkapkan telah menginstruksikan seluruh kepala OPD agar meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program pembangunan sehingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rekomendasi DPRD merupakan masukan yang sangat berharga. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikannya sebagai pedoman dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertegas komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Milad ke-8 Majelis Ta’lim Al-Huda, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Masyarakat Petik Hikmah Perjalanan Rasulullah

DPRD

Jembatani Aspirasi Buruh, Ketua dan Komisi DPRD Tanjab Barat Gelar Audiensi Akbar Bersama Serikat Pekerja

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Dosis II

DPRD

Yani Ingatkan Pemerintah, ‘Dosa Lama Jangan Terulang’ Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

DPRD

Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi

DPRD

Blusukan di Bulan Ramadhan, Ketua DPRD Hamdani Berbagi Keberkahan dengan Warga Desa Kampung Baru

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

You cannot copy content of this page