Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Usulan Ranperda dan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (2/6/2026) pagi. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat, H. Hasan Basri Harahap, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Hasan Basri Harahap menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang harus dilaksanakan secara cermat dan komprehensif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda merupakan proses strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah. Oleh karena itu, seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap substansi Ranperda yang diajukan,” ujar Hasan Basri Harahap.

Penyampaian pemandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sutejo. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD

Adapun dua Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

“Kedua Ranperda ini memiliki urgensi yang tinggi bagi pembangunan daerah. Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung dan menyetujui agar pembahasannya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sutejo.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya, termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Iqbal, sehingga secara keseluruhan tujuh fraksi DPRD memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun dua Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Katamso.

Baca Juga  Jembatani Aspirasi Buruh, Ketua dan Komisi DPRD Tanjab Barat Gelar Audiensi Akbar Bersama Serikat Pekerja

Menurutnya, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pedoman penting dalam mengarahkan kebijakan kependudukan daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung pembentukan regulasi Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang lebih terarah dan terukur,” lanjutnya.

Sedangkan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Katamso menilai regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, bencana alam, kerawanan pangan, maupun gejolak harga kebutuhan pokok.

“Keberadaan cadangan pangan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat dalam berbagai kondisi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memandang Ranperda ini sangat penting untuk segera diwujudkan,” katanya.

Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD serta respons positif dari Pemerintah Daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui pembentukan regulasi tersebut, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin memiliki landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan serta ketahanan pangan yang tangguh demi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Penulis Editor: Amir/ Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Dosis II

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati

DPRD

Reses Tahap III,Hamdani:Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan

DPRD

Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat Dua Desa di Kecamatan Tungkal Ulu

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 57

DPRD

Laksanakan Reses II, Dedi Hadi Tinjau Lokasi Keluhan Warga Desa Serdang Jaya

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Gelar 1000 Dosis Vaksinasi Untuk Masyarakat

DPRD

Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu

You cannot copy content of this page