Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Usulan Ranperda dan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (2/6/2026) pagi. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat, H. Hasan Basri Harahap, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Hasan Basri Harahap menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang harus dilaksanakan secara cermat dan komprehensif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Ranperda merupakan proses strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah. Oleh karena itu, seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap substansi Ranperda yang diajukan,” ujar Hasan Basri Harahap.

Penyampaian pemandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sutejo. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Baca Juga  Lampu Traffic Light di Kuala Tungkal Segera Berfungsi Kembali demi Tekan Angka Kecelakaan

Adapun dua Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

“Kedua Ranperda ini memiliki urgensi yang tinggi bagi pembangunan daerah. Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung dan menyetujui agar pembahasannya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sutejo.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya, termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Iqbal, sehingga secara keseluruhan tujuh fraksi DPRD memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun dua Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Katamso.

Baca Juga  Gubernur Jambi Bersama Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Rakerda Ke 1 PABPDSI Tanjabbar Tahun 2023 

Menurutnya, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pedoman penting dalam mengarahkan kebijakan kependudukan daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung pembentukan regulasi Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang lebih terarah dan terukur,” lanjutnya.

Sedangkan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Katamso menilai regulasi tersebut sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, bencana alam, kerawanan pangan, maupun gejolak harga kebutuhan pokok.

“Keberadaan cadangan pangan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat dalam berbagai kondisi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memandang Ranperda ini sangat penting untuk segera diwujudkan,” katanya.

Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD serta respons positif dari Pemerintah Daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui pembentukan regulasi tersebut, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin memiliki landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan serta ketahanan pangan yang tangguh demi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Penulis Editor: Amir/ Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Masa Depan Garuda Muda: Ketua DPRD Hamdani Buka Turnamen Pemuda Pancasila U-10 & U-12, Tekankan Pembentukan Karakter

DPRD

Berkat Korespondensi Dewan, PT. Sitasa Energi Akomodir Tuntutan Warga Batang Masumai

DPRD

DPRD tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Hamdani Cup VII

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir  LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Acara Mulia “Tungkal Bersholawat” di Ponpes As Syatibi

DPRD

Gepeng Semakin Menjamur, DPRD Merangin Usulkan Dalam Ranperda Inisiatif

You cannot copy content of this page