TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Pengusutan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi mengambil alih penanganan perkara dan memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, beserta lima orang saksi lainnya.
Sebelumnya, penanganan awal perkara ini berada di tingkat Polsek. Namun, guna mempercepat serta memperdalam proses hukum, penanganannya ditarik penuh ke Mapolres Tanjabbar.
“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa yang lalu, penanganan perkaranya resmi dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman.
Proses pemeriksaan intensif terus bergulir di Mapolres Tanjabbar. Kasi Humas Polres Tanjabbar, Ipda Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak, baik pelapor, saksi-saksi di lokasi kejadian, maupun Kades Teluk Ketapang sendiri.
“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sudah lima orang, termasuk Kades juga sudah dimintai keterangannya,” jelas Ipda Ucen S. Kasih.
Meski pemeriksaan marathon tengah berlangsung, pihak kepolisian menegaskan bahwa status perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan awal guna melengkapi bukti-bukti materiil sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman terhadap pemeriksaan lanjutan saksi-saksi,” pungkasnya.
Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis ini menuai sorotan publik dan organisasi pers daerah. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap insan pers tersebut hingga penetapan tersangka.
Penulis Editor tim









