Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Antar-Lembaga Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah

Home / Kriminal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Pengusutan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi mengambil alih penanganan perkara dan memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, beserta lima orang saksi lainnya.

Sebelumnya, penanganan awal perkara ini berada di tingkat Polsek. Namun, guna mempercepat serta memperdalam proses hukum, penanganannya ditarik penuh ke Mapolres Tanjabbar.

“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa yang lalu, penanganan perkaranya resmi dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Kapolsek Pengabuan, Iptu Trisman.

Proses pemeriksaan intensif terus bergulir di Mapolres Tanjabbar. Kasi Humas Polres Tanjabbar, Ipda Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak, baik pelapor, saksi-saksi di lokasi kejadian, maupun Kades Teluk Ketapang sendiri.

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sudah lima orang, termasuk Kades juga sudah dimintai keterangannya,” jelas Ipda Ucen S. Kasih.

Meski pemeriksaan marathon tengah berlangsung, pihak kepolisian menegaskan bahwa status perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan awal guna melengkapi bukti-bukti materiil sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman terhadap pemeriksaan lanjutan saksi-saksi,” pungkasnya.

Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis ini menuai sorotan publik dan organisasi pers daerah. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap insan pers tersebut hingga penetapan tersangka.

Penulis Editor tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor 

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

You cannot copy content of this page