Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Nestapa pria lanjut usia dan sebatangkara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap Polres karena bakar lahan.

Paria itu BS (69) Warga Desa Tlogosari Wetan, RT.01/RW.01, Desa Tlogosari Wetan, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jeteng) pelaku pembakar lahan.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang saat ini menjadi tersangka pembakar lahan itu dilakukan Jum’at (02/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wib Desa Muara Danau, Kecamatan Mendaluh.

Baca Juga  Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka ini 1 mancis, 2 parang dan dua dirigen yang berisi bensin dan dua potong kayu terbakar dan empat pokok pohon bibit sawit,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan tersangka awalnya mencari pekerjaan hal itu karna ia hidup sebatang kara. Kemudian ia bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN.

Saat itu,  RN menawarkan tersangka untuk bekerja di lahan miliknya seluas kurang lebih 4 Hektare yang berada di dalam Kawasan hutan Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

“Untuk ditanami sawit dan nantinya jika sudah menghasilkan atau berbuah maka 2 hektare lahan akan menjadi milik tersangka,” ungkapnya

Tersangka melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar.

“BS yang mana lahan tersebut nantinya akan di tanami Pohon Kelapa Sawit oleh tersangka BS.” Tandasnya.

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Ke Singapura

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

Kriminal

Rumah Ketua PJI Pelelawan Kembali di Teror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Penjelasan Kapolres Atas Tewasnya Kepala BPBD Merangin

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas