Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Nestapa pria lanjut usia dan sebatangkara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap Polres karena bakar lahan.

Paria itu BS (69) Warga Desa Tlogosari Wetan, RT.01/RW.01, Desa Tlogosari Wetan, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jeteng) pelaku pembakar lahan.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang saat ini menjadi tersangka pembakar lahan itu dilakukan Jum’at (02/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wib Desa Muara Danau, Kecamatan Mendaluh.

Baca Juga  Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka ini 1 mancis, 2 parang dan dua dirigen yang berisi bensin dan dua potong kayu terbakar dan empat pokok pohon bibit sawit,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan tersangka awalnya mencari pekerjaan hal itu karna ia hidup sebatang kara. Kemudian ia bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN.

Saat itu,  RN menawarkan tersangka untuk bekerja di lahan miliknya seluas kurang lebih 4 Hektare yang berada di dalam Kawasan hutan Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

“Untuk ditanami sawit dan nantinya jika sudah menghasilkan atau berbuah maka 2 hektare lahan akan menjadi milik tersangka,” ungkapnya

Tersangka melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar.

“BS yang mana lahan tersebut nantinya akan di tanami Pohon Kelapa Sawit oleh tersangka BS.” Tandasnya.

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

Kriminal

GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kriminal

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

You cannot copy content of this page