Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Kriminal

Rabu, 1 November 2023 - 17:29 WIB

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Penyidik Bidang Padana Khusus atau Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi.

Pemanggilan pertama dan pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat terhadap H Agus Sanusi masih dalam kapasitas saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

“Benar pada Hari ini (Rabu,red) Sekda Tanjab Barat kita lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjab Barat dengan kapasitas Sebagai saksi,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi, Rabu (01/11/23).

Baca Juga  Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu

Pemanggilan pertama dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan Korupsi Pengunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

“Pemeriksaan dimulai dari Jam 10- Jam 12 lalu istirahat. Setelah itu kembali lagi Jam 14.00 Wib sampai dengan sekarang,” katanya.

Ditambahkan Lutfi saat ini belum ada ditetapkan sebagai Tersangka. Sebab masih dalam tahap pengumpulan Alat Bukti.”Nanti jika sudah ada penetapan akan kita undang,” sebut Lutfi ke awak Media.

Masih sehubungan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019-2021 lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemanggilan termasuk pak Sekda.”Khusus untuk Pak Sekda pemanggilan Pertama,” jelasnya lagi.

Baca Juga  Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Sementara untuk Direktur PDAM yang lama pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kalau untuk Direktur yang baru sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Saksi dan yang jelas untuk penetapan Tersangkanya belum ada,” tegasnya.

Kapan pemeriksaan rampung dilaksanakan?, Lutfi mengatakan tergantung dari Tim. Kalau merasa alat bukti sudah cukup.

“Saat ini kita masih menggali dan tidak bisa memastikan kapan waktu selesainya pemeriksaan. Begitu pula untuk Kerugian Negara (KN) nya akan diminta perhitungan ke BPKP Provinsi Jambi,”pungkasnya.*

 

 

Penulis /Editor: Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Kriminal

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

You cannot copy content of this page