Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal

Home / Kriminal

Rabu, 1 November 2023 - 17:29 WIB

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Penyidik Bidang Padana Khusus atau Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi.

Pemanggilan pertama dan pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat terhadap H Agus Sanusi masih dalam kapasitas saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

“Benar pada Hari ini (Rabu,red) Sekda Tanjab Barat kita lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjab Barat dengan kapasitas Sebagai saksi,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi, Rabu (01/11/23).

Baca Juga  Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Pemanggilan pertama dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan Korupsi Pengunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

“Pemeriksaan dimulai dari Jam 10- Jam 12 lalu istirahat. Setelah itu kembali lagi Jam 14.00 Wib sampai dengan sekarang,” katanya.

Ditambahkan Lutfi saat ini belum ada ditetapkan sebagai Tersangka. Sebab masih dalam tahap pengumpulan Alat Bukti.”Nanti jika sudah ada penetapan akan kita undang,” sebut Lutfi ke awak Media.

Masih sehubungan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019-2021 lebih dari 10 saksi yang dilakukan pemanggilan termasuk pak Sekda.”Khusus untuk Pak Sekda pemanggilan Pertama,” jelasnya lagi.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat: Mencintai Ulama adalah Jalan Merawat Keimanan dan Persatuan

Sementara untuk Direktur PDAM yang lama pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kalau untuk Direktur yang baru sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Saksi dan yang jelas untuk penetapan Tersangkanya belum ada,” tegasnya.

Kapan pemeriksaan rampung dilaksanakan?, Lutfi mengatakan tergantung dari Tim. Kalau merasa alat bukti sudah cukup.

“Saat ini kita masih menggali dan tidak bisa memastikan kapan waktu selesainya pemeriksaan. Begitu pula untuk Kerugian Negara (KN) nya akan diminta perhitungan ke BPKP Provinsi Jambi,”pungkasnya.*

 

 

Penulis /Editor: Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

Kriminal

Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku dan Hampir 10 Gram Barang Bukti

Kriminal

Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa?

Kriminal

Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

You cannot copy content of this page