BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Kriminal

Senin, 30 Januari 2023 - 17:58 WIB

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dua tersangka aborsi yaini AR (20) warga Jalan Nawawi RT 006, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung dan SA (21) Jalan Sentral, RT.12, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menjadi tersangka aborsi ternacam hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024

“Kepada keduanya kita sangkakan dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Senin (30/1/23).

Kapolres juga menyebutkan pihaknya tengah mendalami peran dari para tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik Satreskrim Polres Tanjabbar tengah mengumpulkan barang bukti.

“Tim kita tengah melakukan pemeriksaan CCTV hotel,” ujarnya.

Baca Juga  KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran

Kapolres menegaskan hasil pemeriksaan dokter korban DM meninggal dunia saat dalam perjalanan dari hotel ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Minggu (29/1/23).

“Hasil pemeriksaan korban meninggal saat perjalanan (red, DM). Kita juga temukan barang bukti di kamar hotel.” Tandasnya.*

 

Penulis/ Editor: Amir /Otte

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Kriminal

Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

You cannot copy content of this page