Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / Kriminal

Senin, 5 Juli 2021 - 17:33 WIB

Nekat Jadi Kurir Narkoba,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi.

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Nekat Jadi Kurir Narkoba Dua pemuda asal Pekanbaru Riau belum lama ini diamankan oleh kepolisian Tanjung Jabung Barat di jalan lintas timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dua pemuda ini diketahui, merupakan kurir narkoba lintas provinsi yang membawa barang haram tersebut dengan upah 2 juta rupiah dari Pekan Baru ke wilayah Tanjung Jabung Barat.

Hal Ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (5/721).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro di dampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat, menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) di amankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Kamis (1/7/21) lalu.

” Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik dan kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian. ” Kata Kapolres.

Baca Juga  Diduga Istri Selingkuh,Tembak Korban Hingga Tewas Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Kata Guntur, sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi adanya dua orang yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah.

” Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil di amankan. Dilakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor,” Ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelpon mereka. Keduanya berjanjian di KM 35 Desa Bukit Baling.

” Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi,” sebutnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Disisi lain, terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

” Beberapa nama yang sudah di kantongi ini merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp2 juta untuk mengantar barang tersebut,” Terang Guntur.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kapolres Mereka mengaku melakukan ini baru sekali dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil dan buruh pembuat tahu.

” Karena butuh uang jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu,” Pungkasnya.

Penulis/ Editor: Amir/ Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Kriminal

Polres Tanjab Barat Mengamankan Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

Kriminal

Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Kriminal

Penjelasan Kapolres Atas Tewasnya Kepala BPBD Merangin

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Ditemukan Mayat Paruh Baya Tewas di Dalam Drum

Kriminal

Breaking News !! Polres Tanjab Barat Amankan Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka

You cannot copy content of this page