Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 DaratĀ  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 HektarĀ  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Kriminal

Senin, 5 Juli 2021 - 17:33 WIB

Nekat Jadi Kurir Narkoba,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi.

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Nekat Jadi Kurir Narkoba Dua pemuda asal Pekanbaru Riau belum lama ini diamankan oleh kepolisian Tanjung Jabung Barat di jalan lintas timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dua pemuda ini diketahui, merupakan kurir narkoba lintas provinsi yang membawa barang haram tersebut dengan upah 2 juta rupiah dari Pekan Baru ke wilayah Tanjung Jabung Barat.

Hal Ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (5/721).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro di dampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat, menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) di amankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Kamis (1/7/21) lalu.

” Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik dan kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian. ” Kata Kapolres.

Baca Juga  Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

Kata Guntur, sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi adanya dua orang yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah.

” Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil di amankan. Dilakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor,” Ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelpon mereka. Keduanya berjanjian di KM 35 Desa Bukit Baling.

” Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi,” sebutnya.

Baca Juga  PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Disisi lain, terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

” Beberapa nama yang sudah di kantongi ini merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp2 juta untuk mengantar barang tersebut,” Terang Guntur.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kapolres Mereka mengaku melakukan ini baru sekali dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil dan buruh pembuat tahu.

” Karena butuh uang jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu,” Pungkasnya.

Penulis/ Editor: Amir/ Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Markup Pengadaan Obat di RSUD Kuala Tungkal, Dirut Akui Diperiksa Jaksa

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung