TANJAB BARAT, BULENON NEWS COM – Komitmen membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui perencanaan anggaran yang terarah kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Sidang paripurna diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD setelah dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan awal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS dilakukan berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 900/927/BKAD/2026 tanggal 10 Juli 2026 sebagai dasar dimulainya proses pembahasan anggaran bersama DPRD.
Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan Bupati Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar yang menjadi pijakan awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan prioritas penganggaran daerah tahun mendatang.
Dalam pidatonya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Menurut Bupati, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD karena akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Dokumen KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta aspirasi masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Anwar Sadat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Oleh karena itu, setiap program prioritas harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, berkelanjutan, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah sektor strategis tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa pembahasan plafon anggaran sementara akan dilakukan secara terbuka bersama DPRD guna memperoleh berbagai masukan sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen menjaga efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung lancar, tepat waktu, dan melahirkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.
Usai penyampaian nota pengantar, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas pemaparan yang telah disampaikan Bupati. Dokumen KUA dan PPAS selanjutnya akan dibahas bersama melalui mekanisme pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai nota kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan berakhirnya penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD secara resmi menutup Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Paripurna ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan, memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.









