Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi

Home / Kriminal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman, terus bergulir. Kuasa hukum korban mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Tanjabbar untuk turun tangan memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, beserta jajaran perangkat desanya atas dugaan penyalahgunaan jabatan.

Afriansyah, kuasa hukum yang ditunjuk resmi oleh korban, menegaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut diduga melibatkan unsur perangkat desa dan terjadi di hadapan Kades Teluk Ketapang.

“Kami mendesak Dinas PMD Tanjabbar untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh kades maupun perangkat desa setempat. Kami juga meminta Inspektorat memeriksa proyek pekerjaan desa yang sempat dikonfirmasi oleh korban, yang diduga sudah rusak sebelum tuntas,” ujar Afriansyah.

Selain langkah administratif ke Pemkab Tanjabbar, pihak kuasa hukum juga menaruh perhatian serius pada proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Satreskrim Polres Tanjabbar. Pihaknya mendesak penyidik untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik aksi pengeroyokan tersebut.

“Kepolisian harus bekerja profesional sesuai prosedur. Kami meminta penyidik mencari siapa dalang dan aktor provokator dalam kasus ini, karena tidak mungkin aksi ini bergerak tanpa ada yang menggerakkan. Kami akan mengawal ketat proses hukum ini di Polres Tanjabbar,” tegas mantan aktivis HMI Cabang Jambi tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Pengabuan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjabbar guna percepatan penanganan. Penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, terduga pelaku, hingga Kades Teluk Ketapang.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Tanjabbar masih berstatus sebagai saksi, dan polisi masih terus mengumpulkan bukti materiil untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis Editor: tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

Kriminal

Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku dan Hampir 10 Gram Barang Bukti

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Diduga Istri Selingkuh,Tembak Korban Hingga Tewas Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Kriminal

Penjelasan Kapolres Atas Tewasnya Kepala BPBD Merangin

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

You cannot copy content of this page