Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Kriminal

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:03 WIB

GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menorehkan hasil gemilang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil menciduk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar besar berinisial MO, lengkap dengan 17,13 gram sabu dan uang tunai senilai Rp10 juta yang diduga hasil transaksi barang haram.

Pelaku, yang teridentifikasi bernama lengkap MARYONO Als KOANG, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, diringkus secara dramatis di dalam mobil pribadinya pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penyergapan Malam Hari di Mobil Avanza Hitam

Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas Satresnarkoba mengenai adanya dugaan peredaran sabu intensif di Desa Purwodadi. Tim Satresnarkoba, yang telah mengamati pergerakan MO sebagai target operasi (TO) selama beberapa hari, langsung bergerak cepat.

Penyergapan dilakukan saat MO berada di dalam mobil Avanza warna hitam tanpa nomor polisi. Saat digeledah, petugas menemukan strategi tersembunyi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan narkotika.

Baca Juga  Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Total Berat Bruto Sabu yang Diamankan=17,13 gram

“Saat kami amankan di dalam mobilnya, pelaku berupaya menyembunyikan barang bukti di beberapa lokasi. Kami menemukan satu paket sabu disembunyikan di dalam dompet yang disimpan di sunvisor sebelah kanan, dan satu paket lainnya di door pocket,” jelas Kasat Resnarkoba, AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H.

Lebih lanjut, tiga paket sabu lainnya beserta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong ditemukan terselip di bawah tempat kursi mobil.

Barang Bukti Lengkap: Timbangan hingga Uang Tunai Jutaan

Tidak hanya belasan gram sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peran MO sebagai pengedar, termasuk:

  • 5 paket plastik klip berisi sabu (berat total 17,13 gram bruto).
  • 1 buah timbangan digital.
  • Uang Tunai senilai Rp10.000.000 (diduga hasil transaksi).
  • 1 unit Mobil Avanza hitam (tanpa nopol).
  • Sejumlah alat isap (pipet, kaca pyrex) dan tiga unit ponsel.
Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Lorong Banten

AKP Agus Alexander Purba menegaskan bahwa pelaku mengakui kepemilikan seluruh barang haram tersebut.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika itu adalah miliknya. Ini adalah keberhasilan signifikan dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram ini tanpa pandang bulu,” tegas AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat.

Saat ini, tersangka MO dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MO dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang sangat berat.

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

Kriminal

Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku dan Hampir 10 Gram Barang Bukti

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

You cannot copy content of this page