Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Kriminal

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:03 WIB

GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menorehkan hasil gemilang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil menciduk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar besar berinisial MO, lengkap dengan 17,13 gram sabu dan uang tunai senilai Rp10 juta yang diduga hasil transaksi barang haram.

Pelaku, yang teridentifikasi bernama lengkap MARYONO Als KOANG, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, diringkus secara dramatis di dalam mobil pribadinya pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penyergapan Malam Hari di Mobil Avanza Hitam

Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas Satresnarkoba mengenai adanya dugaan peredaran sabu intensif di Desa Purwodadi. Tim Satresnarkoba, yang telah mengamati pergerakan MO sebagai target operasi (TO) selama beberapa hari, langsung bergerak cepat.

Penyergapan dilakukan saat MO berada di dalam mobil Avanza warna hitam tanpa nomor polisi. Saat digeledah, petugas menemukan strategi tersembunyi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan narkotika.

Baca Juga  Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat

Total Berat Bruto Sabu yang Diamankan=17,13 gram

“Saat kami amankan di dalam mobilnya, pelaku berupaya menyembunyikan barang bukti di beberapa lokasi. Kami menemukan satu paket sabu disembunyikan di dalam dompet yang disimpan di sunvisor sebelah kanan, dan satu paket lainnya di door pocket,” jelas Kasat Resnarkoba, AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H.

Lebih lanjut, tiga paket sabu lainnya beserta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong ditemukan terselip di bawah tempat kursi mobil.

Barang Bukti Lengkap: Timbangan hingga Uang Tunai Jutaan

Tidak hanya belasan gram sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peran MO sebagai pengedar, termasuk:

  • 5 paket plastik klip berisi sabu (berat total 17,13 gram bruto).
  • 1 buah timbangan digital.
  • Uang Tunai senilai Rp10.000.000 (diduga hasil transaksi).
  • 1 unit Mobil Avanza hitam (tanpa nopol).
  • Sejumlah alat isap (pipet, kaca pyrex) dan tiga unit ponsel.
Baca Juga  Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

AKP Agus Alexander Purba menegaskan bahwa pelaku mengakui kepemilikan seluruh barang haram tersebut.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika itu adalah miliknya. Ini adalah keberhasilan signifikan dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram ini tanpa pandang bulu,” tegas AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat.

Saat ini, tersangka MO dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MO dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang sangat berat.

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa?

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

Penjelasan Kapolres Atas Tewasnya Kepala BPBD Merangin

You cannot copy content of this page