Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Kriminal

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:03 WIB

GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menorehkan hasil gemilang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil menciduk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar besar berinisial MO, lengkap dengan 17,13 gram sabu dan uang tunai senilai Rp10 juta yang diduga hasil transaksi barang haram.

Pelaku, yang teridentifikasi bernama lengkap MARYONO Als KOANG, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, diringkus secara dramatis di dalam mobil pribadinya pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penyergapan Malam Hari di Mobil Avanza Hitam

Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas Satresnarkoba mengenai adanya dugaan peredaran sabu intensif di Desa Purwodadi. Tim Satresnarkoba, yang telah mengamati pergerakan MO sebagai target operasi (TO) selama beberapa hari, langsung bergerak cepat.

Penyergapan dilakukan saat MO berada di dalam mobil Avanza warna hitam tanpa nomor polisi. Saat digeledah, petugas menemukan strategi tersembunyi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan narkotika.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan Paripurna pertama LKPJ Bupati

Total Berat Bruto Sabu yang Diamankan=17,13 gram

“Saat kami amankan di dalam mobilnya, pelaku berupaya menyembunyikan barang bukti di beberapa lokasi. Kami menemukan satu paket sabu disembunyikan di dalam dompet yang disimpan di sunvisor sebelah kanan, dan satu paket lainnya di door pocket,” jelas Kasat Resnarkoba, AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H.

Lebih lanjut, tiga paket sabu lainnya beserta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong ditemukan terselip di bawah tempat kursi mobil.

Barang Bukti Lengkap: Timbangan hingga Uang Tunai Jutaan

Tidak hanya belasan gram sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peran MO sebagai pengedar, termasuk:

  • 5 paket plastik klip berisi sabu (berat total 17,13 gram bruto).
  • 1 buah timbangan digital.
  • Uang Tunai senilai Rp10.000.000 (diduga hasil transaksi).
  • 1 unit Mobil Avanza hitam (tanpa nopol).
  • Sejumlah alat isap (pipet, kaca pyrex) dan tiga unit ponsel.
Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Harlah Madrasah Salafiyyah Ke-62

AKP Agus Alexander Purba menegaskan bahwa pelaku mengakui kepemilikan seluruh barang haram tersebut.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika itu adalah miliknya. Ini adalah keberhasilan signifikan dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram ini tanpa pandang bulu,” tegas AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat.

Saat ini, tersangka MO dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MO dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang sangat berat.

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Kriminal

Waspada!! Marak Begal Payudara Terjadi di Kuala Tungkal

You cannot copy content of this page