CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Home / Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:09 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan  Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat menangkap pria berusia 51 tahun yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Data yang diperoleh,Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat melakukan penangkapan pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B 62/XII/2022/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 14 Desember 2022.

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang merupakan Warga Tungkal Ilir,Kabupaten Tanjab Barat. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali terhadap korban.

Baca Juga  Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

“Iya, Rabu kemarin ditangkapnya pelaku itu. Kalau dari keterangan korban lima kali sudah,” kata sumber di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (17/12/22).

Kejadian itu terungkap setelah ibu korban diberitahu tetangganya jika anaknya tersebut telah dicabuli oleh pelaku. Mendapat informasi itu kemudian ibu korban meminta keterangan dari anaknya.

“Terus buat laporan ke polres dan dilakukan penangkapan,” sebutnya.

Baca Juga  Ditandai Pemotongan Pita,Bupati Tanjab Barat Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dukcapil Merlung

Pelaku saat itu langsung diamankan dan diperiksa di Polres Tanjab Barat. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah pelaku ditahan atau tidak.

“Kalau ditahan atau idaknya belum tau  coba tanya Buk Kasat.” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta membenarkan saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku.

“Iya, berdasarkan Laporan ibu korban kita lakukan penangkapan, Rabu lalu,” katanya.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

Diduga Markup Pengadaan Obat di RSUD Kuala Tungkal, Dirut Akui Diperiksa Jaksa

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal