Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:09 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Tim Unit Perlindungan Perempuan danĀ  Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat menangkap pria berusia 51 tahun yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Data yang diperoleh,Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat melakukan penangkapan pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B 62/XII/2022/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 14 Desember 2022.

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang merupakan Warga Tungkal Ilir,Kabupaten Tanjab Barat. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali terhadap korban.

Baca Juga  Hujan Deras Angin Kencang Kapal Takboat Tabrak Jembatan WFC, Sejumlah Kapal Mengalami Rusak

“Iya, Rabu kemarin ditangkapnya pelaku itu. Kalau dari keterangan korban lima kali sudah,” kata sumber di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (17/12/22).

Kejadian itu terungkap setelah ibu korban diberitahu tetangganya jika anaknya tersebut telah dicabuli oleh pelaku. Mendapat informasi itu kemudian ibu korban meminta keterangan dari anaknya.

“Terus buat laporan ke polres dan dilakukan penangkapan,” sebutnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara, Pelayanan Dasar Terpadu Kian Dekat dengan Masyarakat

Pelaku saat itu langsung diamankan dan diperiksa di Polres Tanjab Barat. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah pelaku ditahan atau tidak.

“Kalau ditahan atau idaknya belum tauĀ  coba tanya Buk Kasat.” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta membenarkan saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku.

“Iya, berdasarkan Laporan ibu korban kita lakukan penangkapan, Rabu lalu,” katanya.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Penjelasan Kapolres Atas Tewasnya Kepala BPBD Merangin

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku dan Hampir 10 Gram Barang Bukti

You cannot copy content of this page