Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Terduga pelaku insiden pembunuhan sadis di Jalan Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung, Kabupaten Tanjab Barat berhasil ditangkap Polisi.

Penangkapan para terduga pelalu dipimpin langsung Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan para pelaku ditangkap, Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.

“Palaku RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/97/21).

Baca Juga  Catat Tanggalnya! Ribuan PPPK Paruh Waktu Tanjabbar Bakal Dilantik di Alun-alun Kuala Tungkal 

Kemudian petugas menangkap pelaku DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.

Mereka ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Kec. Mandi Angin Kab. Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1156 AA.

“Dalam penangkapan pelaku ini di Polsek Merlung dibantu IT cek posisi, terdetekai pelaku masih berada di Desa Kampung Baru Kec. Muara Tembesi,” kata Guntur.

Dalam pengejaran ini kemudian Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

Kapolres menjelaskan pelaku utama diamankan 2 orang. Sementara 1 orang lagi turut diamankan karena membantu salah satu pelaku bersembunyi atau melarikan diri.

Guntur mengatakan RS ditangkap lantaran berperan dalam membantu pelarian pelaku DS alias Dahlan Sumanto (otak pelaku pembunuhan) ke Muara Enim.

“RS sendiri diketahui merupakan abang kandung pelaku DS,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya peristiwa pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi pada, Senin (12/07/21) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban Sadriwan (61) yang merupakan warga di Jalan Jl. Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung meninggal bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan ditubuhnya, di belakang, pundak dan kepala.

Penulis/ Editor:Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Kriminal

Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

Kriminal

Breaking News !! Polres Tanjab Barat Amankan Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

You cannot copy content of this page