Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Terduga pelaku insiden pembunuhan sadis di Jalan Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung, Kabupaten Tanjab Barat berhasil ditangkap Polisi.

Penangkapan para terduga pelalu dipimpin langsung Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan para pelaku ditangkap, Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.

“Palaku RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/97/21).

Baca Juga  Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Kemudian petugas menangkap pelaku DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.

Mereka ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Kec. Mandi Angin Kab. Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1156 AA.

“Dalam penangkapan pelaku ini di Polsek Merlung dibantu IT cek posisi, terdetekai pelaku masih berada di Desa Kampung Baru Kec. Muara Tembesi,” kata Guntur.

Dalam pengejaran ini kemudian Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga  Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

Kapolres menjelaskan pelaku utama diamankan 2 orang. Sementara 1 orang lagi turut diamankan karena membantu salah satu pelaku bersembunyi atau melarikan diri.

Guntur mengatakan RS ditangkap lantaran berperan dalam membantu pelarian pelaku DS alias Dahlan Sumanto (otak pelaku pembunuhan) ke Muara Enim.

“RS sendiri diketahui merupakan abang kandung pelaku DS,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya peristiwa pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi pada, Senin (12/07/21) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban Sadriwan (61) yang merupakan warga di Jalan Jl. Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung meninggal bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan ditubuhnya, di belakang, pundak dan kepala.

Penulis/ Editor:Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai