Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Kriminal

Senin, 7 Maret 2022 - 19:20 WIB

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Tanjab Barat – Seorang pria berinisial RS (29) warga RT 17, Betara 10 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara terpaksa berusuran dengan Polisi.

RS ditangkap Unit Reskrim Polsek Betara, Polres Tanjab Barat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sejumlah peralatan elektronik di SMPN 2 Betara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Betara AKP Harefa, SE, MM membenarkan penangkapan pelaku RS pada hari Minggu (06/3/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Pondok kebun tempat ia bekerja serta mengamankan 1 unit Speaker aktif merk Sharp yang diduga diambil pelaku dari SMP N 2 Betara,” ungkap AKP Harefa.

Baca Juga  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

Kapolsek menjelaskan pencurian dilakukan RS alias W pada hari Selasa (1/3/22) sekitar pukul 06.00 WIB di SMPN 2 Betara Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat.

“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu ruang guru tempat barang-barang tersebut,” jelas Kapolsek Betara.

Akibat pencurian tersebut SMPN 2 Betara kehilangan barang berupa 1 unit Destop Merk Acer, 1 unit Handycam Merk Sony, 1 unit Speaker Aktif Merk Sharp, 1 unit Lcd Proyektor mini dan 1 unit Termogun.

Baca Juga  Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolsek Betara AKP S Harefa mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki ingin menjual Destop Merk Acer di Betara 10.

Dari informasi tersebut setelah dicek ternyata benar Destop Merk Acer milik SMP N 2 Betara yang hilang.

“Kita langsung lakukan penyelidkan dan mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan,” terang Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Betara.

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 PaketĀ 

Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

You cannot copy content of this page