Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Kriminal

Senin, 7 Maret 2022 - 19:20 WIB

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Tanjab Barat – Seorang pria berinisial RS (29) warga RT 17, Betara 10 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara terpaksa berusuran dengan Polisi.

RS ditangkap Unit Reskrim Polsek Betara, Polres Tanjab Barat, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sejumlah peralatan elektronik di SMPN 2 Betara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Betara AKP Harefa, SE, MM membenarkan penangkapan pelaku RS pada hari Minggu (06/3/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Pondok kebun tempat ia bekerja serta mengamankan 1 unit Speaker aktif merk Sharp yang diduga diambil pelaku dari SMP N 2 Betara,” ungkap AKP Harefa.

Baca Juga  Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah

Kapolsek menjelaskan pencurian dilakukan RS alias W pada hari Selasa (1/3/22) sekitar pukul 06.00 WIB di SMPN 2 Betara Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat.

“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu ruang guru tempat barang-barang tersebut,” jelas Kapolsek Betara.

Akibat pencurian tersebut SMPN 2 Betara kehilangan barang berupa 1 unit Destop Merk Acer, 1 unit Handycam Merk Sony, 1 unit Speaker Aktif Merk Sharp, 1 unit Lcd Proyektor mini dan 1 unit Termogun.

Baca Juga  Kebakaran di Jalan Asia Kuala Tungkal Memakan Korban Satu Orang Meninggal

Kapolsek Betara AKP S Harefa mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki ingin menjual Destop Merk Acer di Betara 10.

Dari informasi tersebut setelah dicek ternyata benar Destop Merk Acer milik SMP N 2 Betara yang hilang.

“Kita langsung lakukan penyelidkan dan mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan,” terang Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Betara.

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Breaking News !! Polres Tanjab Barat Amankan Puluhan Box Benih Lobster dan 4 Tersangka

Kriminal

Rumah Ketua PJI Pelelawan Kembali di Teror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Sekda Diperiksa Penyidik Kejari Tanjab Barat

You cannot copy content of this page