Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Kriminal

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:51 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Seorang pria berinisial HK (27) yang tinggal Jalan Melati I, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diringkus Tim Opsnal Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya, HK yang bekerja sebagai Buruh harian lepas ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kelapa Gading RT 14, Kelurahan Tungkal Harapan Minggu (29/10/23) Dini Hari sekitar Pukul 04.00 WIB.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Anthony Brownd, S. Tr. K, SH, SIK mengatakan, awal kejadian Adit (Korban) pada Minggu (29/10/23) dini hari sedang bermain Game Mobile Legend di atas Loteng Rumah Angga temannya.

Saat tengah bermain Game, Korban dan Angga mendengar suara Motor didorong dari Luar Rumah. Mendengar hal itu, Korban langsung turun dari Loteng dan Keluar Rumah memastikan apa yang mereka dengar.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Usulan Ranperda dan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD

“Saat keluar Rumah, Korban mendapati Motornya dalam kondisi Mesin mati dibawa dengan didorong oleh 2 (Dua) terduga pelaku Curanmor,” beber Kasat.

Melihat hal itu Korban dan Angga mengejar terduga Pelaku menggunakan Sepeda Motor Angga. Saat dalam pengejaran Korban dan Angga berhasil menangkap salah satu terduga Pelaku dan mengamankan Sepeda Motor yang akan dibawa terduga Pelaku.

“Tetapi disaat yang sama terduga Pelaku yang ditangkap memberontak dan berhasil melarikan diri. Namun, Handphone dari salah satu terduga Pelaku tertinggal dan diamankan oleh Korban (Pelapor),” beber Kasat Reskrim.

Akibat kejadian sambung Kasat, Korban mengalami kerugian berupa rusaknya Switch Kunci Motor miliknya. Atas kejadian yang dialami Korban langsung melapor ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Lebih lanjut IPTU Anthony Brownd menyampaikan di Hari yang sama sekitar pukul 04.30 Wib Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor di Kelapa Gading langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

“Nasib baik saat sampai di TKP, Tim bertemu dengan seorang Laki-Laki inisial HK yang ternyata hendak menjemput diduga tersangka yang telah melarikan diri,” katanya.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, oleh Tim Opsnal HK digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Barat,” imbuh Kasat.

Selain mengamankan HK terduga Pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 Warna Hitam yang digunakan HK, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 milik Korban, Satu Unit Handphone Vivo Y22 Warna Hijau Muda, Satu Unit Handphone Xiaomi Warna Hitam diduga milik Pelaku dan Satu Buah Kunci Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1.

Atas perbuatannya itu terduga pelaku terancam dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. *

 

 

Penulis/ Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Kriminal

Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

You cannot copy content of this page