TANJAB BARAT, BULENON NEWS.COM— Tim gabungan Polsek Tungkal Ulu bersama Koramil 0419-02/Tungkal Ulu berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Ulu Sungai Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/8/2026). Pengungkapan bermula dari pengecekan langsung terhadap titik panas yang terpantau di wilayah tersebut.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy, TK, MH, menjelaskan bahwa tim turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung terhadap titik-titik panas yang terdeteksi. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya api yang sedang berkobar.
Sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi pertama, petugas menemukan F.S. (28), warga Dusun Pengabuan Bawah, Desa Muara Danau, berada di areal yang sedang terbakar. Setelah diperiksa, yang bersangkutan diduga mengakui perbuatannya. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, dari total sekitar lima hektare yang sedang dikerjakannya. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas warna merah.
Tak berselang lama, sekitar pukul 14.00 WIB, di lokasi kedua yang masih berada di kawasan yang sama, petugas menemukan S.S. (28), warga Lenggonai, Desa Muara Danau (beralamatkan KTP Keritang, Riau), yang diduga sedang membakar lahan. Luas lahan yang terbakar juga diperkirakan satu hektare. Petugas kembali mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas warna merah.
“Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap titik hotspot. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya titik api dan kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lahan,” ujar Kapolsek.
Proses Hukum Berjalan, Peringatan Tegas Kepada Masyarakat
Kedua pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pencarian terhadap seorang berinisial M.S. yang juga diduga terlibat masih terus dilakukan oleh petugas.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih pada kondisi cuaca yang berpotensi mempercepat meluasnya kebakaran dan menimbulkan kerugian lingkungan serta dampak bagi masyarakat luas.









