Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Home / Kriminal

Selasa, 5 November 2024 - 15:31 WIB

Polres Tanjab Barat Mengamankan Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini menunjukkan komitmen dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya Polres Tanjab Barat.

Dalam Hal ini Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil meringkus Dwi Santoso (23) warga Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir dan Abdul Wahab (21) Warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan penangkapan dilakukan pada 11 Oktober 2024 lalu saat itu tim yang mendapat informasi terkait peredaran narkoba melalui pengintaian dengan metode undercover buy.

“Anggota Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kec. Betara,” katanya, Selasa (5/11/24) saat konferensi pers.

Lalu tim melakukan observasi dan penyelidikan di hari Rabu (16/10/24) mendapat informasi mengenai keberadaan rumah pelaku. Selanjutnya, Kamis (17/10/24) anggota melakukan undercover buy, sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Anggota kepolisian yang melakukan undercover buy memasuki kontrakkan Dwi Santoso alias Kancil di Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara. Saat itu tersangka tengah bersama seorang perempuan bernama Dian yang berad di ruang tengah dan duduk di sofa.

“Anggota kepolisian yang menyamar menunggu tersangka memberikan narkotika jenis shabu pada saat anggota menunggu tersangka untuk memberikan narkotika jenis shabu,” ungkapnya.

Saat itu kata Kapolres, datang dari kamar mandi tersangka Abdul Wahab alias Acok yang langsung duduk di sofa tersebut. Tersangka Dwi kemudian menyiapkan tester untuk di berikan kepada anggota kepolisian yang melakukan undercover buy.

Tersangka Abdul Wahab kemudian pergi ke gudang untuk mengambil pipet untuk memperbaiki alat hisap bong. Saat itu pula lah anggota kepolisian yang melakukan undercover buy tersebut melakukan penangkapan kepada tersangka Dwi Santoso alias Kancil dan Dian.

“Kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan 13 paket narkotika jenis shabu yang ditemukan di sela – sela sofa, 1 buah alat hisap bong ditemukan di atas sofa, 1 buah kaca pirex ditemukan di atas sofa, 1 buah korek api ditemukan di atas meja ruang tengah, 7 paket narkotika jenis shabu ditemukan di dalam sarung bantal di dalam kamar tersangka Dwi Santoso, 1 buah paket narkotika jenis shabu di sebelah kamar tersangka,” katanya.

Baca Juga  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan pada Personel Berprestasi

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan dua paket narkotika jenis shabu dan dua buah timbangan di temukan di atas plafon gudang, dan 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu (hasil bpom negative shabu) di temukan di gudang.

“Setelah dilakukan penggeledahan anggota kepolisian membawa 3 tersangka tersebut ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undangan-undangan tahun 2009 tentang narkotika.

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

Kriminal

Rumah Ketua PJI Pelelawan Kembali di Teror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Ke Singapura

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

You cannot copy content of this page