Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 22:17 WIB

Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara

JAMBI,BULENON NEWS.COM – Penanganan perkara dugaan peredaran narkotika yang menyeret seorang mantan pejabat di lingkungan pemasyarakatan memasuki tahapan baru. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama atas tersangka RB (46) ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada Senin (13/7/2026), setelah penyidik merampungkan proses penyidikan terhadap RB yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara dari penyidik.

“Saat ini berkas sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Penelitian dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan formil maupun materiil telah terpenuhi sebelum perkara dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Kasus yang menjerat RB merupakan hasil pengembangan penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terhadap dugaan jaringan peredaran pil ekstasi di Kota Jambi. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RB bersama RE (48) dan BW (44).

Baca Juga  Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Beat

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Lorong Sepakat, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi. Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditresnarkoba mengamankan RE beserta barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga menangkap BW yang diduga berperan sebagai pemasok. Pengembangan berikutnya mengarah kepada RB yang selanjutnya diamankan petugas di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kota Jambi.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain pil ekstasi, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, kendaraan bermotor, serta perlengkapan lain yang masih menjadi bagian dari proses pembuktian.

Baca Juga  Pencuri Pemberatan di Tungkal Ilir DILUMPUHKAN Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika dilakukan secara profesional tanpa membedakan latar belakang pelaku.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dilakukan secara objektif. Setiap orang yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan penyidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain masih terus berjalan,” tegasnya.

Dengan masuknya berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jambi, proses hukum terhadap RB kini memasuki tahap penelitian oleh jaksa. Apabila berkas dinyatakan lengkap (P-21), penyidik akan melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

RB sendiri dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di samping proses pidana yang sedang berjalan, status kepegawaiannya sebagai Aparatur Sipil Negara juga berpotensi diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Polri

Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis

Polri

Pererat Silaturahmi,Kapolres Tanjab Barat dan Insan Pers Bersama Ciptakan Kamtibamas Istimewa

Polri

Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan

Polri

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H,Polres Tanjab Barat Siapkan 4 Pos Keamanan dan Pelayanan

Polri

Polsek Tebing Tinggi Gelar Kegiatan ‘Police Goes To School’

Polri

Wujud Nyata Kepedulian,Polres Tanjab Barat Berbagi Kebahagiaan Sembako Untuk Sesama

Polri

Antisipasi Kapal Membawa Migor, Polairud Polres Tanjab Barat Lakukan Penyisiran

Polri

Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

You cannot copy content of this page