Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Polri

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:28 WIB

Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

TANJAB BARAT,BULENONNEWS.COM – Pertikaian 2 (Dua) Kelompok warga di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Depan Fresh Kuala Tungkal) Senin Malam (25/3/24) Sekira Pukul 21.30 Wib viral di Media Sosial.

Mendapati adanya perkelahian antar dua kelompok warga tersebut Personel Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi langsung mengambil tindakan dengan mengamankan kedua kelompok yang bertikai untuk dilakukan mediasi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan, terhadap Dua Kelompok warga yang bertikai pasca kejadian Selasa (26/3/34) sekira Pukul 01.00 Wib sudah dilakukan mediasi.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

“Terhadap dua kelompok warga yang bertikai sudah dilakukan mediasi dan membuat video kalrifikasi antara pihak pertama dan pihak kedua terkait Video perkelahian yang sempat viral,” ungkap Kasi Humas.

Tidak hanya membuat video klarifikasi permohonan maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas perkelahian yang terjadi, kedua belah pihak yang bertikai juga sepakat berdamai dalam bentuk surat pernyataan damai.

Kedua kelompok yang berselisih tersebut kata Kasi Humas yakni Muhammad Katam (54),  Muhammad Abdullah (21), Doni (19), Muhammad Toyib (18), Dandi (20), Senin (18), Adit (17) warga Lorong perumahan 100 Jalan Maritim 1 no 77 Kelurahan Tungkal II.

Baca Juga  Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT. BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Kenakan Sanksi

Sementara kelompok lainnya yakni Fadlan (18) Warga Jalan Siswq, Lorong Keramat, Kelurahan Patunas, Septiano (17) Jalan Lorong Barito 1 Ujung, Kelurahan Sriwijaya dan Indra Lesmana (17) Warga Jalan Sriwijaya Ujung Kelurhan Sriwijaya.

“Alhamdulillah semua pihak yang bertikai sudah berdamai. Kita mengimbau kepada warga masyarakat untuk menjaga ketenteraman apalagi saat ini bulan suci ramadhan,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Polri

Transformasi Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira SPKT dengan Nomenklatur Baru Pamapta

Polri

Polsek Tebing Tinggi Gelar Kegiatan ‘Police Goes To School’

Polri

Polres Tanjab Barat Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Polri

Hindari Aksi Jambret, Polres Tanjab Barat Himbaua  Masyarakat Jangan Menggunakan Barang Mencolok

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Pengamanan Jalur Moge di Perbatasan Jambi – Riau

Polri

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 29 Personel

You cannot copy content of this page