“Kami Tidak Akan Beri Ruang Gerak!” – Komitmen Tegas Kapolres Melawan Kejahatan
TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Ketenangan warga Kecamatan Tungkal Ilir sempat terusik oleh aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang nekat dilakukan pada siang bolong. Namun, gerak cepat dan presisi Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengakhiri sepak terjang pelaku.
Seorang pria berinisial MA, yang beralamat di Kelurahan Sungai Nibung, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil diringkus pada Jumat (14/11/2025) malam.
Penangkapan Dramatis di Malam Hari: Pelaku Tak Berkutik
Penangkapan MA berlangsung dramatis namun tanpa perlawanan, menandai keberhasilan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk bulan lalu.
“Tim Opsnal Tipidum Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan setelah mendapatkan informasi akurat. Pelaku inisial MA berhasil kita amankan tanpa perlawanan di Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II, sekitar pukul 21.00 WIB,” terang AKP Frans.
Pengakuan di TKP: Beraksi Pukul 10.00 WIB
Dalam pemeriksaan awal, pelaku MA mengakui semua perbuatannya, termasuk aksi Curat yang sangat meresahkan. Salah satu lokasi kejahatan yang diakui adalah di Lorong Surya RT. 018, Kelurahan Tungkal II, yang terjadi pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB—menunjukkan kenekatan pelaku beraksi di tengah hari.
Aksi ini terungkap berdasarkan laporan korban berinisial Mashayani dan dikuatkan oleh kesaksian Masdi.
Barang Bukti Diamankan, Kerugian Mencapai Jutaan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diduga siap dijual atau telah digunakan pelaku. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Kerugian material akibat aksi Curat ini ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Pesan Tegas Kapolres: Tak Ada Ruang bagi Kejahatan
Menyikapi keberhasilan ini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menyampaikan komitmen institusinya melalui Kasat Reskrim.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanjab Barat. Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Agung Basuki.
Terakhir, Kasat Reskrim AKP Frans mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, khususnya Curat, yang rentan terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.
Penulis Editor Tim









