ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Polri

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:20 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Beat

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – Personil Sat Polair Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjbbar) melaksanakan cek dan riksa kapal bongkar muat di pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Kuala Tungkal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan,dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan tindak pidana lainya di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Baca Juga  Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Saat Ibadah Paskah, Kapolres Lakukan Pengecekan dan Patroli Kesejumlah Gereja di Tanjab Barat 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, melalui Kasat Polair Polres Tanjab Barat,AKP Syaiful Anwar mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan melakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng.

“Kami juga akan Melakukan sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan,” kata Kasat Polair. Sabtu (26/03/22).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Dari hasil pemantauan AKP Syaiful Anwar menyampaikan selama pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana lainnya,”ungkapnya.

“Kepada pelaku usaha agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan,” pesanya.

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Sembelih Delapan Hewan Qurban, Polres Tanjab Barat Bagikan Daging Qurban Pada Warga Sekitar,Ponpes dan Panti Asuhan

Polri

Hindari Aksi Jambret, Polres Tanjab Barat Himbaua  Masyarakat Jangan Menggunakan Barang Mencolok

Polri

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

Berita

Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan 

Polri

Serahkan Bantuan Kapolres Tanjab Barat Berbincang dan Tersenyum Bersama Warga

Polri

Transformasi Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira SPKT dengan Nomenklatur Baru Pamapta

Meraingin

Bonceng Perum Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah Beras 

Polri

Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara

You cannot copy content of this page