Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Polri

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:20 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Beat

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – Personil Sat Polair Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjbbar) melaksanakan cek dan riksa kapal bongkar muat di pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Kuala Tungkal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan,dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan tindak pidana lainya di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Baca Juga  Mendukung Program Makan Gizi Gratis Pemerintah, Kapolres Tanjab Barat Melaksanakan Ground Breaking Gedung SPPG

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, melalui Kasat Polair Polres Tanjab Barat,AKP Syaiful Anwar mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan melakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng.

“Kami juga akan Melakukan sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan,” kata Kasat Polair. Sabtu (26/03/22).

Baca Juga  Wujud Nyata Kepedulian,Polres Tanjab Barat Berbagi Kebahagiaan Sembako Untuk Sesama

Dari hasil pemantauan AKP Syaiful Anwar menyampaikan selama pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana lainnya,”ungkapnya.

“Kepada pelaku usaha agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan,” pesanya.

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Polri

Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai

Polri

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polri

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perambahan Hutan

Polri

Sambut Semarak Bhayangkara Ke 79, Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama TNI – POLRI  dan FORKOPIMDA

Polri

SETOP PELANGGARAN! Polres Tanjab Barat Resmi ‘Injak Gas’ Operasi Zebra 2025: Targetkan Nol Fatalitas di Jalan Raya

Polri

Ciptakan Pilkada Nyaman Aman Damai dan Bermartabat, Polres Tanjab Barat Gelar Kegiatan Do’a Bersama Lintas Agama

Polri

Puluhan Insan Pers Buka Puasa Bersama Kapolres Tanjab Barat

You cannot copy content of this page