Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Polri

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:20 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Beat

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – Personil Sat Polair Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjbbar) melaksanakan cek dan riksa kapal bongkar muat di pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Kuala Tungkal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan,dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan tindak pidana lainya di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Baca Juga  Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, melalui Kasat Polair Polres Tanjab Barat,AKP Syaiful Anwar mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan melakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng.

“Kami juga akan Melakukan sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan,” kata Kasat Polair. Sabtu (26/03/22).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

Dari hasil pemantauan AKP Syaiful Anwar menyampaikan selama pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana lainnya,”ungkapnya.

“Kepada pelaku usaha agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan,” pesanya.

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bonceng Perum Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah Beras 

Polri

Satuan Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

Puluhan Insan Pers Buka Puasa Bersama Kapolres Tanjab Barat

Polri

Perwira Terbaik Eks Jambi Lolos Sespimti Polri 2025

Polri

Polsek Tebing Tinggi Gelar Kegiatan ‘Police Goes To School’

Polri

Rayakan Tahun Baru dengan Empati, Kapolres Tanjab Barat Larang Euforia Berlebihan dan Batasi Jam Malam

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Polri

Sembelih Delapan Hewan Qurban, Polres Tanjab Barat Bagikan Daging Qurban Pada Warga Sekitar,Ponpes dan Panti Asuhan

You cannot copy content of this page